Berita Kota Kupang
Siswi SMP di Soe Ditipu Perempuan Tetangganya, Disekap dan Digilir
Nasib tragis benar-benar dialami oleh Yetri Boimau (YB), bocah perempuan berusia 15 tahun yang masih duduk di bangku kelas 2
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Di Kupang, YB janjikan oleh pelaku akan dikirim untuk dipekerjakan di Jakarta dengan gaji tinggi. Pada hari kelima (Rabu,5/9/2018) setelah disekap, YB akhirnya memberanikan diri menelepon orang tuanya lewat nomor seorang teman sekolahya. Ia mengatakan bahwa ia akan diberangkatkan untuk bekerja di Jakarta. Ia juga sempat mengatakan kalau ia berada di PT. Sikumana, sesuai dengan apa yang disebut oleh pelaku kepadanya.
“Baru masuk mau lima malam, hari Rabu sore sekitar jam 7, dia telpon bilang, mama tolong kasihtau bapa lagi dua hari kami mau berangkat ke Jakarta. Saya di Sikumana, dua hari lagi ke Jakarta,” tuturnya menirukan ucapan YB melalui telepon kepada mereka.
Mendengar kabar itu, orang tuanya bersama dengan saudaranya langsung bergegas ke Kupang untuk mencari YB, namun tidak menemui bocah malang itu. Philipus Boimau (46), ayah korban kemudian langsung melaporkan kejadian itu ke Polda NTT, lalu melapor kembali di Danpos, Kapospol Noebebas, RK hingga kepala desa di tempat mereka.
Philipus menceritakan, saat anak mereka tidak pulang ke rumah pada Sabtu (1/9/2018) setelah pamit pada adiknya untuk membeli sendal di Kota Soe, mereka sempat mencari YB sambil melaporkan hal ini kepada kepala desa. Dalam benak mereka mungkin anak mereka, sesuai adat Timor, mengambil jalan pintas untuk berkeluarga dengan pasangannya, sehingga ketika empat malam akan ada berita yang disampaikan ke mereka.
“Pak kita orang Timor pak, kita tunggu. Bilang ini sementara kita cari, kita lapor juga di kepala desa, pasti empat malam nanti datang lapor, tapi kita tunggu-tunggu tidak ada tanda apa-apa, jadi kita mulai dan lapor cari mau pi Soe, di Oebatu, dia pung kaka dong pi sampe di Oebaki, di Tias ju tidak ada, keluarga di mana-mana kami cari informasi tapi tidak dapat,” sambung lelaki 46 tahun ini.
Mereka mengetahui keberadaan YB di Kupang setelah hari kelima pasca YB menelepon mereka. Tetapi karena YB yang tidak mengenal dan menguasi Kupang, maka informasi pasti tentang alamat keberadaanya pun tidak banyak membantu pencarian keluarga.
YB baru lolos dari sekapan itu persis setelah dua minggu waktu berlalu. Saat itu, pelaku memberitahu akan pergi ke salah satu dealer sepeda motor. Mereka menutup dan mengunci pintu tetapi lupa mengunci jendela, sehingga YB dapat menyelamatkan diri setelah keluar melalui jendela kost itu.
Hari itu juga, YB ditemukan oleh salah seorang teman dari kakak iparnya, Yoksan yang merupakan seorang sopir bemo di Kupang. Yoksan kemudian mengajak Yetri ke rumah dan memberitahukan penemuan itu kepada orang tuanya di Soe.
“Dia (Yoksan) bawa ke rumah baru tepon ke sini Soe, dia inbox ko kirim foto, baru dia pung kakak kasihtau kami bilang datang sudah, ko ambil YB, YB saya su dapat di sini,” cerita Antonia.
Keluarga lalu bergegas ke Kupang untuk menjemput YB di rumah milik Yoksan lalu membawanya langsung untuk dilaporkan ke Polres SoE, Kabupaten TTS.
YB dan keluarga, kemudian pada Minggu (16/9/2018) diantar oleh anggota Polres Soe untuk memberikan keterangan di Polda NTT.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku Markus Nae dan Berta Ce telah ditangkap dan saat ini sedang dalam penahanan Polda NTT. Sedangkan pelaku lainnya Yandri Betti masih buron.
“Kami harap bapa Polisi bisa tangkap dan menghukum orang-orang yang sudah buat ini kepada anak kami YB,” pinta ibunda YB.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTT, Kompol Rudy JJ Ledo SIK hingga berita ini diturunkan belum dapat dikonfirmasi terkait kasus ini. (*)
