Berita Kabupaten Sumba Timur

Mantan Anggota DPRD Sumba Timur Daud Ndakularak Kembali Masuk Lapas Kelas II A Waingapu, Sumba Timur

Kejari Sumba Timur kembali menahan oknum mantan anggota DPRD Sumba Timur Daud Ndakularak terpidana dugaan korupsi penyalahgunaan Dana Kas

Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Daud Ndakularak saat ditemui Jaksa di Kediamannya, sebelum dibawa ke Lapas. 

"Mohon berikan waktu hingga besok pagi, (hari ini) jam 8 wita. Saya menenangkan dulu hati suami saya bersama anak-anak,karena anak-anak merasa bagaimana kalau ayahnya hilang begitu saja. Kami tidak pernah lari kami taati ini, baik di Kupang maupun di Waingapu, sekali lagi minta waktu dulu tidak sampai 24 jam kok,"ungkap Istrinya Ndakularak

Namun jaksa Syafa bersama jaksa lainya tetap bersih keras harus diekesekusi segera sesuai perintah. Sehingga Jaksa Syafa memberikan toleril waktu hingga pukul 20.00 Wita. Kemudian Ndakularak dibawa ke Lapas kelas II A Waingapu, dan tiba di Lapas sekira pukul 20.30 Wita.

Ndakularak juga diantar langsung oleh Istrinya bersama sejumlah anggota keluarga. Sebelum berangkat, Ndakularak juga sempat pamit dengan ternak kuda kesayanganya yang berada di kandang depan rumahnya.

Tampak di wajah Ndakularak, tampak biasa-biasa saja, sekali-sekali senyum, begitu pun pada istrinya tampak biasa-biasa saat suaminya Ndakularak masuk ke Ruang Lapas, dan terlihat sekali-sekali tertawa saat berbincang dengan anggota keluarga lainya. Istri Ndakularak hanya meminta anaknya untuk foto ayahnya yang sedang dalam tahanan melalui jendela. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved