Berita Kabupaten Ngada

Di Ngada Tidak Ada Caleg Mantan Napi Koruptor

Juru bicara Komisi Pemilihan Umum Ngada, Aloysius Raubata, memastikan bahwa DCS di Ngada tidak ada mantan Narapidana kasus korupsi.

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/GORDI DONOFAN
Jubir KPU Ngada, Aloysius Raubata 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Gordi Donofan

POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Juru bicara Komisi Pemilihan Umum Ngada, Aloysius Raubata, memastikan bahwa DCS di Ngada tidak ada mantan Narapidana kasus korupsi.

Aloysius mengatakan hal itu ketika diminta tanggapan soal bacaleg mantan Napi korupsi yang bisa menjadi caleg setelah keputusan oleh Mahkamah Agung (MA).

"Untuk Bacaleg mantan koruptor kita tidak ada calon sejak pengajuan awal dan total jumlah DCS itu 161 orang dengan rincian Bacaleg laki-laki 112 orang dan perempuan 109 orang. Sampai saat ini tidak Ada Bacaleg yang mengundurkan diri dan Bacaleg yang meninggal dunia," ungkap Aloysius, kepada POS KUPANG.COM, Senin (17/9/2018).

Ia mengatakan di KPU Ngada sampai saat posisi DCS masih belum berubah sampai menuju DCT yang penetapannya tanggal 20 September nanti.

Ia mengatakan secara tahapan dan jadwal ditanggal 19 September ini Parpol/Bacaleg yang kategori TNI/Polri, ASN, Kepala Desa, BPD, Wajib memasukan surat keputusan Pengunduran Diri Dari instansi terkait.

Karena itu sesuai pasal 27 PKPU Nomor 20 tahun 2018.

Apabila tidak dimasukan saat itu maka Bacaleg tidak akan ditetapkan dalam DCT walaupun masih Ada ruang di pasal 27 ayat 6.

"Parpol dapat mengeluarkan surat pernyataan bahwa surat pengunduran diri masih diproses dan menunggu keputusannya. Namun kami berharap Parpol lebih proaktif untuk menuntaskan syarat ini sebelum batas akhir," papar Aloysius.

Ia meminta agat Parpol proaktif sehingga semuanya berjalan aman dan lancar.

"Karena masih banyak agenda padat dalam tahapan dan jadwal yang harus dilalui oleh parpol diwaktu dekat ini yakni,
performance team kampanye, dana kampanye dan lain lain," papar Aloysius.

Diberitakan sebelumnya, Di Ngada hanya ada satu tanggapan masyarakat yang masuk ke KPU Ngada. Yaitu tanggapan dari tokoh masyarakat Soa untuk DCS dari Partai Garuda di Dapil 5.

Aloysius Raubata mengatakan, pihaknya sudah menerima jawaban akhir dari Partai Garuda soal tanggapan DCS beberapa waktu lalu dari masyarakat.

Tanggapan Masyarakat Ditolak

Ia mengaku pihaknya menolak tanggapan itu karena dinilai tidak sesuai regulasi teknis pencalonan.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved