Berita Kabupaten TTU
DPT Hasil Perbaikan di TTU Sebanyak 166.432
Karena kita organisasi yang struktur hirarkir dari atas maka kita akan melakukan hal yang sama, apabila KPU pusat memberikan rekomendasi
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KUPANG--Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pemilihan umum tahun 2019.
Dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten TTU, Hironimus J. Tulasih, S.H itu menyepakati bahwa DPT untuk pemilihan umum (pemilu) tahun 2019 mendatang sebanyak 166.432.
DPT sebanyak itu terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 82.406 dan pemilih perempuan sebanyak 84.026 yang tersebar di 24 Kecamatan, 193 desa/kelurahan dan 704 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hironimus mengatakan, pelaksanaan penetapan DPT bisa saja dilakukan kedepannya. Hal itu karena apabila ada perubahan dan rekomendasi yang dilakukan oleh KPU Pusat berkaitan dengan DPT, maka dapat dilakukan penetapan kembali.
"Bukan tidak mungkin proses seperti ini terjadi lagi. Karena kalau proses ini dapat dilakukan lagi, maka kita akan bertemu lagi. Karena kita organisasi yang struktur hirarkir dari atas maka kita akan melakukan hal yang sama, apabila KPU pusat memberikan rekomendasi," ungkapnya.
Sebelumnya, pada tanggal 21 Agustus 2018, KPU Kabupaten TTU melakukan penetapan DPT untuk pemilu tahun 2019. Pada saat itu, KPU Kabupaten TTU menetapkan DPT sebanyak 167.142.
Namun pada tanggal 5 September 2018, pleno DPT tingkat nasional, parpol dan bawaslu merekomendasikan untuk dilakukan pencermatan ulang DPT karena menurut parpol dan bawaslu ada pemilih ganda.
"Setelah melakukan pencermatan, ada sekitar 710 DPT ganda. Sehingga kita buang DPT ganda itu. Maka pada malam ini kita tetapkan DPT sebanyak 166.432," ungkap Juru Bicara KPU TTU, Fidelis Ulin.
Berdasarkan pantauan Pos Kupang, pelaksanaan rapat pleno terbuka itu dilakukan di Kantor KPUD Kabupaten TTU, Jalan Basuki Rachmad, Kelurahan Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, pada, Kamis (13/9/2018) malam.
Hadir dalam kegiatan rapat pleno terbuka itu yakni Ketua KPU Kabupaten TTU, Hironimus J. Tulasih, S.H, dan anggota KPU lainnya Fidelis Olin, S.Fil, Paulinus L. Leka, S.Pd, dan Yohanes Vinansius Siki, S.E.
Hadir pula dalam kegiatan itu Ketua Badan Panitia Pengawas Pemilu (Banwaslu) Kabupaten TTS, Martinus Kolo, Nato Sarmento, dan Helena Peitaos, serta para pimpinan serta pengurus partai yang ada di Kabupaten TTU. (*)