Breaking News

Berita Rekrutmen CPNS 2018

sscn.bkn.go.id-Pendaftaran CPNS 2018 - Daftar Lengkap Passing Grade yang Harus Dilalui Peserta Tes

sscn.bkn.go.id-Pendaftaran CPNS 2018 - Daftar Lengkap Passing Grade yang Harus Dilalui Peserta Tes

Editor: Fredrikus Royanto Bau
POS KUPANG/CYNTHIA MEOK
rekrutmen CPNS 2018 

Untuk eks tenaga honorer K-II, nilai akumulatif minimal 260 dan TIU minimal 60.

6. Olahragawan berprestasi

Sementara untuk peserta seleksi dari olahragawan berprestasi internasional, nilai terendah merupakan nilai ambang batas hasil SKD.

7. Dokter spesialis dan instruktur penerbangan

Ditambahkan, Permen PANRB No. 37/2018 ini juga mengatur adanya pengecualian untuk beberapa jabatan.

Untuk dokter spesialis dan instruktur penerbang, nilai kumulatif minimal 298, dengan nilai TIU sesuai passing grade.

8. Petugas ukur, rescuer, anak buah kapal, pengamat gunung api, petugas mercusuar, pelatih/pawang hewan, dan penjaga tahanan.

Sedangkan untuk jabatan juru ukur, rescuer, ABK, pengamat gunung api, penjaga mercusuar, pawang hewan, dan penjaga tahanan, akumulasi nilainya paling sedikit 260 dengan nilai TIU minimal 70.

Tahapan Seleksi CPNS 2018

Salah satu tahapan penting dalam seleksi CPNS adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Tahapan ini harus dilalui oleh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Seperti tahun lalu, pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018 ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Kelulusan menggunakan nilai ambang batas (passing grade).

Nilai SKD memiliki bobot 40 persen, sementara Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bobotnya 60 persen.

Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja menjelaskan, setiap peserta SKD harus mengerjakan 100 soal yang terdiri dari soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 30 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal.

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved