Berita Kabupaten Ende
Tersangka PNPM Mandiri Kota Baru Menang Praperadilan atas Kejari Ende
untuk menghentikan penyidikan terhadap perintah penyidikan kepada pemohon dan memulihkan hak pemohon dalam kemampuan, kedudukan dan
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Ferry Ndoen
Secara terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Sudarso mengatakan bahwa apabila memang praperadilan kasus PNPM Mandiri, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Ende, dimenangkan oleh tersangka Yohanes Osmini maka Kejari Ende akan mengeluarkan sprindik baru kasus tersebut.
Menurut Kejari Sudarso penetapan atas diri Yohanes Osmini selaku tersangka telah sah karena didukung dengan alat bukti.
“Kejaksaan tentu tidak asal menetapkan seseorang menjadi tersangka apabila tidak didukung dengan alat bukti yang sah,”kata Kejari Sudarso. (*)
Berita Terkait