Berita Kabupaten TTS
Perhitungan Suara Ulang Pilbup TTS Molor
Perhitungan suara ulang Pilkada TTS berlangsung molor. Dari target dimulai pukul 08.00 Wita, hingga pukul 9.45 Wita belum juga dimulai.
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Dion Kota
POS-KUPANG.COM| SOE -– Perhitungan suara ulang Pilkada TTS berlangsung molor. Dari target dimulai pukul 08.00 Wita, hingga pukul 9.45 Wita belum juga dimulai. Nampak para komisioner KPU Kabupaten TTS dan Bawaslu Kabupaten TTS sudah berada di lokasi. Sebelum dimulai proses perhitungan suara, nampak KPU mengadakan pertemuan bersama dengan Bawaslu Kabupaten TTS dan para saksi paslon penerima mandat.
Di dalam dan luar kantor KPU Kabupaten TTS, nampak anggota gabungan TNI Polri melakukan penjagaan ketat. Mobil water canon milik Polres TTS nampak parkir tepat di depan pagar kantor sekertariat KPU Kabupaten TTS.
Komisioner KPU TTS, Yulius Efendi Litelnoni mengatakan, molornya perhitungan suara ulang disebabkan karena saksi dari pihak pemohon (paket Naitboho - Kase) belum hadir lengkap dan mengantongi mandat dari paslon. Oleh sebab itu, dirinya berjanji akan memberikan penegasan kepada para saksi untuk lebih Komit terhadap tatib yang sudah disepakati.
" Saksi dari pemohon belum semua mengantongi mandat. Oleh sebab itu, saya sudah telepon untuk segera memproses mandat dari paslon sehingga proses perhitungan suara bisa dimulai," ungkap Yulius.
Ketua Divisi Penindakan Pelanggaran Pilkada, Panwaslu Kabupaten TTS, Demetris Pitai membenarkan belum hadirnya saksi dari pihak pemohon. Dirinya meminta agar kedepan KPU Kabupaten TTS memberikan penegasan sehingga para saksi bisa hadir tepat waktu sehingga proses perhitungan suara bisa berjalan tepat waktu.
" Kita minta agar diberikan penegasan kepada para saksi agar bisa hadir tepat waktu sehingga proses bisa berjalan sesuai waktu yang telah kita sepakati," pintanya. (*)