In Memoriam Sabam Leo Batubara, Pembela Kebebasan Pers di Indonesia
Begitulah profil Sabam Leo Batubara yang berpulang hanya tiga hari setelah merayakan ulang tahun ke-80.
Penulis: dion db putra | Editor: Dion DB Putra
Oleh Dion DB Putra *
POS-KUPANG.COM - Sudah tak terhitung berapa kali pernah bersua orang tua ini. Setiap tahun pasti, setidaknya sekali pada momen peringatan Hari Pers Nasional (HPN). Beliau nyaris tak pernah absen dalam setiap hajatan masyarakat pers. Langsung terasa ada yang kurang bila tanpa kehadirannya.
Satu di antara perjumpaan kami yang berkesan terjadi medio tahun 2000-an. Tempatnya di Gedung Dewan Pers yang tersohor itu, Jalan Kebon Sirih Jakarta. Dalam kapasitasnya sebagai anggota Dewan Pers, beliau memediasi perselisihan antara pembaca dengan Redaksi Pos Kupang.
Saya dan rekan Damianus Ola mewakili Pos Kupang. Sedangkan pembaca yang keberatan dengan berita Pos Kupang lalu mengadu ke Dewan Pers, memberikan kuasa kepada tim kuasa hukum yang merupakan para pengacara kondang asal Nusa Tenggara Timur di Jakarta.
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini, Kamis 30 Agustus 2018, Capricorn dan Scorpio Harmonis, Zodiak Lain?
"Namaku Leo. Sabam Leo Batubara," kata laki-laki tersebut saat menyalami kami di Gedung Dewan Pers hari itu. Beberapa saat dia mengamati saya dan Dami Ola.
Mungkin tidak menduga yang mewakili Pos Kupang dua wartawan bertubuh kecil, pendek dengan penampilan seadanya. Sementara dari kubu sebelah hadir para pengacara ternama dengan busana parlente. Dasi melintang, klimis habis.
"Benar kalian berdua mewakili Pos Kupang?" tanyanya saat memulai proses mediasi. Saya jawab Ya benar, Pak. Ini surat dari pimpinan kami. "Apa tanggapan Pos Kupang atas gugatan pembaca yang menuntut ganti rugi sekian miliar ini?"
"Kami tidak akan penuhi. Buktikan dulu kami salah di pengadilan. Kami malah segera gugat balik pembaca itu karena menghalang-halangi kebebasan pers," kata Dami Ola dengan suara lantang. Rona wajah orang tua ini agak berubah. Tak menyangka jawaban tegas dari kami.
Tim kuasa hukum pembaca tak kalah gertak dan garang. Ajukan argumentasi mereka untuk meyakinkan wartawan senior yang juga anggota Dewan Pers ini bahwa Pos Kupang perlu memenuhi tuntutannya. Alot. Proses mediasi sempat diskors. Beliau beri waktu kami lobi-lobi di luar dulu.
Baca: 10 Drakor alias Drama Korea Tentang Percintaan di SMA dan Kampus Terbaik, Asli Bikin Baper
"Kami sepakat untuk tidak sepakat," kataku saat skors dicabut. Tim kuasa hukum pembaca pun mengatakan yang sama. Jalan buntu! Beliau geleng-geleng kepala.
"Kalian ini sama-sama anak NTT, keras kepala betul," katanya lalu tersenyum. Walau 'keras kepala' di dalam ruang mediasi, persaudaraan sesama anak Flobamora tetap terjaga. Sebelum bubar, kami bersalam-salaman, cipiki, cipika dan pose bersama.
***
Orang tua yang hangat. Energik. Begitulah profil Sabam Leo Batubara yang berpulang hanya tiga hari setelah merayakan ulang tahun ke-80. Dalam usia setua itu beliau masih aktif dalam komunitas pers.
Sejak Rabu sore 29 Agustus 2018 berita wafatnya tenaga ahli Dewan Pers itu beredar luas di grup-grup WhatsApp.
Baca: Member BTS, Suga dan Jin Curhat Soal Koreografi IDOL
Pada Rabu (29/8/2018) sore, beliau tiba-tiba terjatuh di ruang kerjanya di lantai 7 Gedung Dewan Pers. Ia pun dilarikan ke RSPAD Jakarta. Namun jiwanya tak tertolong. Dalam perjalanan ke RS itu Pak Leo menghembuskan napas terakhir.
Kabar duka yang sangat mengejutkan keluarga serta insan pers nasional. Sejauh ini tidak ada kabar beliau menderita suatu penyakit berat. Dalam usia sepuh, Pak Leo segar dan menjalankan aktivitas seperti biasa. Pada Rabu pagi beliau bahkan masih sempat jalan di sekitar rumahnya.
Pria kelahiran Pematang Siantar, Sumatera Utara ini meninggalkan lima orang anak dan tujuh orang cucu. Istrinya baru meninggal dunia 30 Juli 2018.
Komunitas masyarakat pers tentu sangat kehilangan. Leo Batubara merupakan seorang pembela kebebasan pers di negeri ini. Dia pernah menjabat Wakil Ketua Dewan Pers periode 2007-2010. Pada awal reformasi, beliau terlibat aktif dalam perumusan UU No. 40/1999 tentang Pers yang dipakai sampai sekarang.
Leo Batubara pun produktif menulis di berbagai surat kabar. Banyak bukunya tentang teori dan praktik jurnalisme. Sebagai pejuang kebebasan pers, beliau tidak asal membela wartawan. Leo Batubara tidak suka jurnalis yang bekerja tak profesional dan mengabaikan kode etik jurnalistik.
Jenazah almarhum saat ini disemayamkan di rumah duka Sentosa RSPAD Jakarta. Malam ini misa Requiem (misa arwah). Rencana pemakaman Jumat (31/8/2018) pukul 11.00 WIB di Pemakaman Sandiego, Karawang, Bekasi, didahului acara penghormatan dan pelepasan di gedung Dewan Pers.
Selamat jalan Bapak Leo Batubara. RIP.
* Dion DB Putra, Wartawan Harian Pagi Pos Kupang, mantan Ketua PWI Provinsi NTT. Kini Ketua Dewan Kehormatan PWI NTT.