Berita Ekonomi Bisnis
Kabar Gembira, Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Bank NTT Yang Tersebar Sampai Kecamatan
Bagi pemilik kendaraan di kecamatan sekarang sudah gampang bayar pajak kendaraan karena bisa dilakukan di semua kantor Bank NTT
Penulis: Hermina Pello | Editor: Hermina Pello

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Hermina Pello
POS-KUPANG.COM | KUPANG-Pemilik kendaraan yang ada di kecamatan sekarang ini bisa lebih gampang bayar pajak karena sudad ada perjanjian kerjasama dengan Bank NTT
Bank NTT, Pemerintah Provinsi NTT, Polda NTT dan Jasa Raharja telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang Penerimaan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) melalui seluruh unit kerja dan jaringan elektronik Bank NTT.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilaksanakan di ruang rapat sekda NTT, Gedung Sasando Lantai 2, Selasa (28/8/2018).
PKS ini untuk jangka waktu lima tahun. Demikian rilis yang diterima dari Bank NTT, Selasa (28/8/2018).
Baca: Duta GenRe NTT 2018 dari Stikes CHMK Ini Beri Motivasi Mahasiswa Baru
Baca: Wah, Harga Semen dan Besi Beton di Kota Kupang Naik
Melalui kerja sama ini, Bank NTT akan membantu Pemerintah Provinsi NTT dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor.
Dengan sistem yang ada, kemungkinan terjadinya kebocoran pendapatan dapat diminimalisir sekaligus masyarakat dapat membayar pajak kendaraan melalui jaringan kantor Bank NTT yang tersebar hingga kecamatan.
"Kami mendukung kerja sama ini sehingga dapat meningkatkan PAD NTT," kata Sekda NTT, Benediktus Polo Maing, pada acara tersebut.
Baca: Bunuh Waria saat Akan Diperkosa, Hakim Vonis Remaja Ini 13 Tahun Penjara
Dari Bank NTT hadir Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama, Absalom Sine; Kepala Jasa Raharja NTT, Ari Wisnu Handoyo; Kepala Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi NTT, Drs. Hali Lanan Elias, dan Dirlantas Polda NTT, Kombes Pol Pringgadi Suparjan. (*)