Berita Kabupaten Lembata
Tiga Hari Setelah DCS Diumumkan, Belum Ada Tanggapan Masyarakat
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Flores Timur melakukan berbagai cara untuk mengumumkan masyarakat daftar calon sementara (DCS)
Penulis: Felix Janggu | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Feliks Janggu
POS-KUPANG.COM|LARANTUKA-- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Flores Timur melakukan berbagai cara untuk mengumumkan masyarakat daftar calon sementara (DCS) Balon DPRD Flotim 2019.
Selain diumumkan melalui media massa, KPUD juga menempelkan daftar DCS di kantor-kantor camat di Flores Timur.
"Kami juga membagikan informasi melalui media sosial facebook,",kata Erni Katana Kamis (16/8/2018).
Dengan cara itu, kata Erni Katana masyarakat bisa mendapatkan dengan mudah informasi para caleg yang akan maju.
Namun sampai saat ini, kata Erni Katana belum ada satu pun pengaduan kepada KPUD dari masyarakat terkait DCS yang telah diumumkan.
"Belum ada pengaduan. Waktu masyarakat untuk menyampaikan pengaduan sampai dengan tanggal 21 Agustus 2018," kata Erni Katana.(*)