Berita Kota Kupang

Polisi Temukan Kejanggalan Kasus Bunuh Diri Antoneta Di Kupang Barat

Polisi menemukan adanya beberapa kejanggalan dalam kasus kematian Antoneta Lepangkari (42) seorang ibu tumah tangga di Oenesu Kupang Barat

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
KOMPAS.COM
Ilustrasi bunuh diri 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Polisi menemukan adanya beberapa kejanggalan dalam kasus kematian Antoneta Lepangkari (42) seorang ibu tumah tangga di Oenesu Kupang Barat Kabupaten Kupang yang sebelumnya diberitakan melakukan bunuh diri. 

Kapolres Kupang, AKBP Indra Gunawan kepada Pos Kupang Selasa (14/8/2018) siang mengungkapkan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian ibu rumah tangga itu.

“Kita masih lakukan penyelidikan, jadi belum bisa dipastikan apakah karena bunuh diri atau karena dibunuh,” ungkapnya.

Perwira dengan dua melati di pundak itu juga mengungkapkan, pihaknya masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan oleh tim dokes dari Rumah Sakit Bhayangkara  Drs Titus Uly Kupang.

“Karena kita bukan dokter jadi belum bisa memastikan, kita tunggu hasil dari tim dokter yang melakukan outopsi,” jelasnnya.

Ia juga mengungkapkan, pada pemeriksaan awal ditemukan adanya kejanggalan yang terjadi dalam kasus kematian ibu rumah tangga keturuanan Alor itu. Sehingga, lanjutnya, pihaknya saat ini pihaknya sedang menyelidiki adanya kemungkinan unsur pembunuhan dan lainnya dalam kejadian itu.

Menurut keterangan polisi, dalam kejadian tersebut terdapat beberapa kejanggalan yang melemahkan dugaan penyebab kematian Antoneta akibat bunuh diri. 

Kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan tersebut antara lain pertama, pada pagi itu posisi tali sudah dibuka oleh suami korban. Pada saat pihak polisi tiba di lokasi kejadian, ditemukan suami korban sedang menangis sambil tertidur di samping korban. 

Saat itu posisi lidah korban tidak menjulur keluar dari mulut. Kejanggalan berikutnya, tidak ada ikatan tali di plafon maupun di kayu. Tali dengan panjang 3,25 meter itu hanya terikat di kosen jendela dan jarak tinggi tali dari lantai ke titik ikat 2 meter. Posisi tali juga ditemukan dalam simpul hidup.

Menurut Polisi, keterangan dari Mikhael Kune yang menemukan korban, pada saat ia menemukan korban, ia tidak menemukan tali yang sedang terikat di leher korban. Ketika Polisi sampai di tempat kejadian, tali yang terikat di leher korban telah dibuka oleh Paulus Kune, suami korban.

Menurut pemeriksaan sementara yang dilakukan, ditemukan adanya kemungkinan korban dibunuh dan diikat dengan tali.

Korban juga telah divisum di Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) pada Senin (13/8/2018) malam.

Sebelumnya diberitakan, Antoneta Lepangkari (43), warga RT.03/RW.02 Kelurahan Oenesu Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang ditemukan kerabatnya Michkael Kune telah meninggal dunia dalam kamar miliknya pada Senin (13/8/2018) pagi sekira pukul 10.00 Wita.

Mikhael Kune (83), yang pertama kali melihat korban setelah kembali dari rumah kerabatnya yang berada di belakang rumah korban dan memperbaiki kandang ternak babi di sekitar rumah, kaget ketika melihat korban duduk pada sisi tempat tidur dengan posisi kepela terlungkup di atas meja yang berada di samping tempat tidur itu.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved