Berita Provinsi NTT
Partai Berkarya NTT Berharap Ada Mediasi Masalah Bacaleg Dapil 3
Ketua DPW Partai Berkarya Provinsi NTT, Antonius Kaunang mengatakan, pihaknya sementara berupaya untuk menyelamatkan bacaleg di dapil 3 itu.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Ketua DPW Partai Berkarya Provinsi NTT, Antonius Kaunang berharap kasus tidak terakomodirnya bacaleg DPRD NTT dari Partai Berkarya di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 dalam Daftar Calon Sementara (DCS) bisa diselesaikan secara mediasi di Bawaslu NTT. Saat ini pihaknya sementara berupaya untuk menyelamatkan bacaleg di dapil 3 itu.
Tony Kaunang menyampaikan hal ini kepada POS-KUPANG.COM, Senin (13/8/2018).
Tony dikonfirmasi terkait tidak terakomodirnya bacaleg Partai Berkarya di dapil 3.
"Saya memang inginkan kasus ini bisa diselesaikan dengan mediasi. Kami juga tidak ingin kasus itu digugat, karena kasus itu hanya pada kasus ijazah yang dimasukan oleh bacaleg tanpa dilegalisir," kata Tony.
Baca: Kisah dan Fakta Ibu Fatmawati Menjahit Bendera Merah Putih Republik Indonesia, Mengharukan
Baca: Diduga Korban Serangan Buaya, Mayat Tanpa Kepala Terkapar di Pinggir Pantai Penkase
Dijelaskan, saat ini sedang berupaya agar semua bacaleg di delapan dapil di NTT dapat mengikuti pileg 2019.
"Kami sedang berupaya untuk tempuh ruang mediasi dengan KPU NTT yang akan dimediasi oleh Bawaslu NTT. Kami tidak ingin melakukan gugatan karena bagi kami masalah tidak terakomodirnya bacaleg di dapil 3 itu dapat diselesaikan," katanya.
Baca: Zodiak Mana Yang Jika Marah Paling Brutal, Siapapun Termasuk Kamu Tak Bisa Menenangkannya
Ketua Bawaslu NTT, Thomas M Djawa,S.H mengatakan, Partai Berkarya sudah ke Bawaslu NTT untuk mengadu soal kasus bacaleg di dapil 3. "Informasinya bahwa mereka akan ajukan permohonan sengketa," kata Thomas. (*)