Breaking News

Berita Regional

Setubuhi Gadis SMP dan Sebarkan Videonya, Gigolo Ini Ditangkap Polisi

FS alias Farid ditangkap polisi karena menyetubuhi anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMP.

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/AGIEPERMADI
Tampak pelaku FS tertunduk lesu. FS ditangkap lantaran menyetubuhi gadis dibawah umur dan menyebarkan rekaman video tersebut. 

"Kalau yang di bawah umur ini yang pertama, kalau lainnya rata-rata sudah dewasa," katanya.

FS mengakui bahwa dirinya juga kerap menjajakan diri sebagai gigolo kepada wanita kesepian. Bahkan FS memiliki akun khusus di media sosial yang mempromosikan dirinya. Sebagian besar, katanya, FS menemukan "konsumennya" di pusat perbelanjaan, rata-rata mereka berusia di atas 30 tahun.

"Sudah 35 wanita (konsumennya), sebagian besar di atas 30 tahun, TG (tante girang). Tarifnya variatif, dari Rp 100.000 sampai Rp 10 juta," katanya. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved