Berita Kota Kupang
Fit and Proper Tes Bawaslu Kabupaten dan Kota Sampai 10 Agustus 2018
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTT melakukan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatuhan) bagi 130 orang calon anggota Bawaslu
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM|KUPANG --Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTT melakukan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatuhan) bagi 130 orang calon anggota Bawaslu untuk kabupaten dan kota di NTT mulai tanggal 8-10 Agustus 2018.
Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu NTT, Jemris Fointuna kepada Pos Kupang, Kamis (9/8/2018).
Menurut Jemris, proses seleksi terhadap 130 calon anggota bawaslu itu sudah sampai pada tahapan fit and proper test dan fit and proper test itu akan belangsung hingga tanggal 10 Agustus 2018.
"Jadi sebanyak 130 orang yang ikut seleksi tahap fit and proper test itu akan berkahir tangal 10 Agustus. Proses untuk mendapatkan anggota bawaslu yang independet dan berintegritas," kata Jemris.
Dijelaskan, ke-130 calon anggota Bawaslu itu diserahkan oleh tim seleksi (timsel) ke Bawaslu NTT setelah mengikuti seleksi.
Ditanyai soal adanya dugaan calon anggota Bawaslu kabupaten dan kota di NTT yang masih sebagai pengurus partai politik, ia mengatakan, terkait adanya indikasi calon anggota bawaslu yang masih aktif menjadi pengusu partai politik (parpol), Jemris mengatakan, hal ini akan diklarifikasi oleh calon anggota Bawaslu pada saat mengikuti fit and proper test.
"Pada masa fin and proper test, semua hal itu akan diklarifikasi termasuk , termasuk dugaan calon bawaslu yang masih sebagai pengurus parpol," katanya.(*)