Berita Kabupaten Manggarai Barat
Terkait Pembangunan Rest Area di Rinca DPRD Mabar Berencana Bertemu Menteri Kehutanan
Kami akan ke Jakarta bertemu dengan Menteri Kehutanan untuk menyampaikan penolakan terhadap pembangunan di Pulau Rinca
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS--KUPANG.COM Servatinus Mammilianus
POS-KUPANG.COM|LABUAN BAJO| DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) berencana bertemu dengan Menteri Kehutanan untuk menyampaikan penolakan terhadap proyek pembangunan rest area di Pulau Rinca.
Ketua DPRD Mabar Blasius Jeramun, menyampaikan itu kepada wartawan, Selasa (7/8/2018).
"Kami akan ke Jakarta bertemu dengan Menteri Kehutanan untuk menyampaikan penolakan terhadap pembangunan di Pulau Rinca," kata Blasius.
Dia menjelaskan, mereka akan ke Jakarta setelah rapat tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran tahun 2017 yang berlangsung selama pekan ini.
Blasius menjelaskan bahwa rapat dengar pendapat antara DPRD dengan pemerintah terkait pembangunan rest area di Rinca sudah berlangsung Selasa pagi itu.
Ada dua hal yang disampaikan DPRD dalam rapat dengar pendapat dengan pemerintah yang dihadiri oleh bupati Mabar, Agustinus Ch Dula pada Selasa itu.
Pertama, DPRD menolak pembangunan rest area di Pulau Rinca dan kedua, meminta pemerintah mencabut izin atau rekomendasi yang pernah dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten.
Bupati saat itu kata Blasius menyampaikan, masih perlu mempertimbangkan dan melihat dasar-dasar pencabutannya serta menelusuri lagi dokumen terkait.
Namun dijelaskan juga bahwa kewenangan yang lebih besar ada di pemerintah pusat, yakni di Kementerian Kehutanan.(*)