Berita Labuan Bajo

LIVE STREAMING : Aksi Demo Formapp Mabar Terhadap Pembangunan TNK Komodo

Live Streaming aksi demo Formapp Mabar terhadao rencana pembangunan TNK Komodo oleh PT KSL yang diijinkan oleh pemerintah setempat.

Penulis: Servan Mammilianus | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS KUPANG/SERVAN MAMMILIANUS
Aksi demonstrasi disertai orasi dan treatrikal oleh Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat (Formapp Mabar) di Labuan Bajo, Senin (6/8/2018). 

Laporan Reporter POS--KUPANG.COM Servatinus Mammilianus

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO -  Live Streaming aksi demo Formapp Mabar terhadao rencana pembangunan TNK Komodo oleh PT KSL yang diijinkan oleh pemerintah setempat.

Aksi demonstrasi disertai orasi dan treatrikal sudah mulai dilakukan dan sedang berlangsung di Labuan Bajo saat ini, Senin (6/8/2018).

Aksi yang dihadiri ratusan aktivis dari Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat ( Formapp Mabar) mengambil titik star dari depan.

Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2018, Scorpio Sibuk, Zodiak Lain Bagaimana?

Baca: Kenal Lebih Dekat 7 Member Exo, KPop Korea Yang Tak Kalah Ganteng Plus Suara Merdunya

SMAN 1, selanjutnya ke DPRD Mabar lalu ke Kantor Bupati dan menuju ke Kantor Balai Taman Nasional Komodo (BTNK).
Saat berita ini ditulis pukul 09.50 Wita, peserta aksi sedang bergegas ke Kantor  DPRD.

Ketua Formapp Mabar Rafael Todowela, menegaskan bahwa upaya privatisasi di dalam kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) harus segera dihentikan, terutama  di Pulau Rinca.

Formapp Mabar mengajak dan mendesak DPRD serta pemerintah harus berusaha segera untuk mencabut semua izin usaha dan rekomendasi yang telah dan sedang diproses oleh PT Komodo Segara Lestari (KSL) yang berupaya untuk privatisasi Pulau Rinca dan pulau lainnya di dalam kawasan TNK," kata Rafael.

Baca: Hati-Hati Anak Kita Korban Berikutnya, Gadis 12 Tahun Bunuh Diri Akibat Game Momo Challenge

Baca: Waspada, Tantangan Game Momo Challenge di Whatsapp, Sudah Banyak Korban Tewas

Kepada BTNK, Formapp mendesak segera hentikan pembangunan di Pulau Rinca.

"BTNK harus segera menghentikan pembangunan dalam waktu 14 hari mulai hari ini. Artinya pada tanggal 19 Agustus 2018 harus sudah dihentikan. Kalau tidak maka kami akan aksi lagi dengan jumlah masa yang besar," tegas Rafael.

Nonton videonya disini. (*)

https://www.facebook.com/poskupang.online/videos/1989493607748644/

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved