Berita Kebakaran Gili Lawa NTT
Kebakaran Pulau Gili Lawa TNK ! Polisi Telusuri Pemicu Kebakaran
Pihak Kepolisian masih menelusuri penyebab terjadinya kebakaran lahan seluas 10 hektar di Pulau Gili Lawa yang terbakar
Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM | KUPANG – Pihak Kepolisian masih menelusuri penyebab terjadinya kebakaran lahan seluas 10 hektar di Pulau Gili Lawa yang terbakar pada Rabu (1/8/2018) lalu.
Kapolda NTT Irjen Pol Drs Raja Erizman melalui Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan saat ini pihak kepolisian terus menelusuri penyebab kebakaran yang terjadi dalam areal yang masuk pada kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) itu.
Baca: Hati-Hati Anak Kita Korban Berikutnya, Gadis 12 Tahun Bunuh Diri Akibat Game Momo Challenge
Jules yang dihubungi Pos Kupang pada Minggu (5/8/2018) malam menggungkapkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. Belum ada pihak ataupun orang yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu.
“Belum ada tersangka, kita masih terus lakukan penyelidikan,” ungkap perwira dengan tiga melati di pundak itu.
Terkait informasi yang beredar di masyarkat dan media social tentang dugaan-dugaan penyebab kebakaran, lanjutnya belum dapat dipastikan karena masih dalam pemeriksaan intensif pihak kepolisian.
“Kita belum menyebutkan angka berapa orang, satu atau dua atau tiga orang, karena kita masih lakukan penyelidikan dan belum pada penetapan tersanggka,” lanjut mantan Kapolres Manggarai Barat ini.
Beredar kabar sebelunya, diduga kebakaran kawasan yang menjadi salah satu primadona wisata di Kawasan Taman Nasional Komodo itu disebabkan api unggun yang dibuat pada satu sesi pemotretan oleh wisatawan. Kabar lain menyebutkan, api bermula dari kembang api yang digunakan juga dalam sesi pemotretan oleh wisatawan utuk keperluan prewedding di tempat itu. Ada pula innformasi yang menyebutkan bahwa diduga kebakaran terjadi karena keteledoran wisatawan membuang punting rokok di lokasi yang penuh dengan savanna kering.
Pihak Polres Manggarai Barat sendiri hingga Sabtu (4/8/2018) lalu, sudah memeriksa sebanyak 13 orang saksi terkait kasus kebakaran yang merugikan dunia pariwisata di NTT dan Indnesia ini. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/jules-abraham-abast-dan-barang-bukti-miras-dan-senjata-tajam_20180204_211551.jpg)