Berita Provinsi NTT
Empat Anggota DPRD NTT Mengundurkan Diri karena Pindah Partai
Sampai saat ini sudah ada empat Anggota DPRD NTT yang resmi mengundurkan diri dari DPRD NTT.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Sampai saat ini sudah ada empat Anggota DPRD NTT yang resmi mengundurkan diri dari DPRD NTT.
Keempat anggota itu disyaratkan oleh peraturan KPU untuk mengundurkan diri, apabila berpindah partai untuk menjadi bakal calon legislatif (bacaleg).
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD NTT, Yunus Takandewa kepada POS- KUPANG.COM, Sabtu (4/8/2018).
Baca: Populasi Kuda di Manggarai Berkurang, Ini Penyebabnya
Keempat orang anggota DPRD NTT yang mengajukan surat pengunduran diri, masing-masing, Dolvianus Kolo yang pindah dari PDIP ke Partai NasDem, Viktor Lerik yang juga pindah dari Partai Gerindra ke Partai NasDem, Alfridus Bria Seran dari Partai Golkar ke Partai NasDem dan Angela Mercy Piwung dari Partai Hanura ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Menurut Yunus, pimpinan DPRD NTT telah mendapat laporan dari Sekretaris DPRD NTT, bahwa ada empat anggota DPRD NTT yang mengajukan surat pengunduran diri.
"Keempat anggota DPRD NTT itu telah mengundurkan diri. Langkah itu ditempuh keempat orang ini, karena sesuai peraturan KPU, bahwa kalau ada anggota DPRD yang maju menjadi caleg lagi dengan partai berbeda dari parpol pengusung dirinya lima tahun lalu, maka calon itu harus mengundurkan diri," kata Yunus.
Ditanyai apakah proses PAW bisa dilakukan, sementara waktu untuk pileg tinggal beberapa bulan, Mantan Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT ini menjelaskan, semua proses PAW tengah berjalan, sambil menunggu penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPU NTT.
"Sementara berproses sehingga lembaga DPRD juga akan memroses segala hak-hak dari empat anggota itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Dikatakan, baik posisi dan juga hak dari keempat anggota itu akan diproses oleh DPRD NTT, namun saat ini lembaga DPRD NTT masih menunggu penetapan DCT oleh KPU.
Dia mengakui, dalam PAW, KPU juga akan melihat perolehan suara terbanyak setelah anggota yang di PAW kemudian ditetapkan.
"Tapi semuanya kita tunggu setelah ada penetapan DCT oleh KPU," ujarnya. (*)