Pileg 2019
KPU Akan Buka Ruang Bagi Masyarakat Untuk Beri Masukan
KPU Provinsi NTT akan membuka ruang bagi masyarakat umum untuk memberi masaukan dan saran setelah penetapan Daftar Calon Sementara (DCS)
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM|KUPANG-- KPU Provinsi NTT akan membuka ruang bagi masyarakat umum untuk memberi masaukan dan saran setelah penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD NTT
Hal ini disampaikan Jubir KPU NTT, Yosafat Koli kepada Pos Kupang, Jumat (3/8/2018).
Menurut Yosafat, pihaknya akan membuka ruang untuk masyarakat NTT agar memberi saran atau masukan setelah penyusunan dan penetapan DCS bacaleg DPRD NTT.
"Jadi setelah kami susun DCS dan tetapkan, tetapkan, kami umumkan sehingga masyarakat ju bis member saran atau masukan terkait bacaleg itu," kata Yosafat.
Dijelaskan, saran atau masukan dari masyarakat itu akan dibuka setelah KPU melakukan penyusunan dan penetapan DCS.
"Kami terima masukan dan saran masyarakat dengan ketentuan bahwa masyarakat yang beri masukan itu sertakan identitas dan alamat jelas. Ruang itu kita buka dan masyarakat bisa beri sanggahan," katanya.
Dikatakan, saat ini, KPU NTT masih melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diserahkan oleh parpol pada tahap perbaikan.
"Kalau pada verifikasi tahap pertama kita sudah kembalikan ke parpol dengan rekomendasi, kemudian parpol masukan lagi ke KPU, sehingga saat ini kami sedang verifikasi," katanya.
Dikatakan, dalam verifikasi tahap pertama sudah ada catatan perbaikan, sehingga yang diverifikasi hanya terhadap perbaikan.
" Tentu kami akan nilai satu persatu, keabsahan seperti apa. Proses verifikasi akan berlangsung sampai tanggal 7 Agustus 2018," ujarnya.(*)