Berita NTT
Pileg 2019- KPU NTT Masih Lakukan Verifikasi Berkas Bacaleg
KPU NTT masih verifikasi berkas bacaleg yang sudah diserahkan parpol. Berkas atau dokumen yang diverifikasi adalah dokumen perbaikan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/KUPANG --- KPU Provinsi NTT masih melakukan verifikasi berkas bakal calon legislatif (bacaleg) yang sudah diserahkan oleh partai politik (parpol). Berkas atau dokumen yang diverifikasi itu adalah dokumen perbaikan.
Hal ini disampaikan Jubir KPU NTT, Yosafat Koli kepada Pos Kupang, Kamis (2/8/2018).
Menurut Yosafat, pihaknya masih melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diserahkan oleh parpol pada tahap perbaikan.
"Kalau pada verifikasi tahap pertama kita suha kembalikan ke parpol dengan rekomendasi, kemudian parpol masukan lagi ke KPU, sehingga saat ini kami sedang verifikasi," kata Yosafat.
Dia menjelaskan, dalam verifikasi tahap pertama sudah ada catatan perbaikan, sehingga yang diverifikasi hanya terhadap perbaikan."
Tentu kami akan nilai satu persatu, keabsahan seperti apa. Proses verifikasi akan berlangsung sampai tanggal 7 Agustus 2018," katanya. (*)
