Berita Regional
Soal Kasus Kawin Kontrak, Polisi Diminta Bongkar Dugaan Pemalsuan Dokumen
Ketua DPD Golkar Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta kepolisian membongkar sindikat pemalsuan dokumen keimigrasian.
POS-KUPANG.COM | PURWAKARTA - Ketua DPD Golkar Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta kepolisian membongkar sindikat pemalsuan dokumen keimigrasian.
Permintaan itu terkait dengan kasus kawin kontrak dengan korban 16 perempuan yang sebagian berasal dari Purwakarta, Jawa Barat.
Dedi mengatakan, pelaku diduga membawa korban kawin kontrak ke China dengan memalsukan dokumen keimigrasian.
Baca: Depresi karena Gagal Lamar Kekasih, Pria Ini Hendak Lompat dari Fly Over
Dia menduga, para korban kawin kontrak dibuatkan data fiktif terkait administrasi kependudukan. Sebab, berdasarkan pengakuan korban kepadanya bahwa identitas para wanita ini diduga dipalsukan.
"Ada perempuan yang masih berusia 16 tahun sudah punya paspor. Dia kan anak di bawah umur dan tak mungkin sudah mendapat KTP untuk membuat paspor. Terus ada perbedaan nama di KTP asli dengan dokumen keimigrasian," kata Dedi kepada Kompas.com di kediamannya di Purwakarta, Rabu (1/8/2018).
Termasuk dugaan fiktif pengantar perkawinan. Dedi menduga surat tersebut adalah hasil pemalsuan. Menurut Dedi, yang namanya pernikahan, pasti ada surat pengantar.
"Kawin kontrak apapun namanya, itu kan harus mendapat pengantar dari Kementerian Agama. Berarti ada yang membuat pengantar fiktif," kata Dedi.
Sementara itu, orangtua MRD (16), salah satu korban, Nurhidayat (53), mengungkapkan kejadian pemalsuan tersebut.
Dia merasa terkejut karena anaknya sudah berada di China dan mengaku sudah menikah. Padahal, anak ketiganya itu belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Purwakarta.
Sementara, untuk pengurusan paspor dibutuhkan setidaknya KTP dan KK yang dikeluarkan dinas terkait.
"Saya aneh terus terang saja. Mungkin dipalsukan atau apa gitu ya oleh pihak penjahat itu," singkatnya.
Martabat perempuan Dedi Mulyadi menyerukan kepada semua pihak agar menjunjung tinggi harkat dan martabat perempuan. Karena itu, hak-hak perempuan tidak bisa ditukar dengan iming-iming besar kawin kontrak.
"Tidak boleh dibuat rendah karena harkat dan martabat perempuan dan sesama manusia itu tinggi. Hanya diimingi mobil dan apartemen kok mau," katanya heran.
Nilai-nilai ini menurut dia harus terus disuarakan melalui berbagai peringatan dan langkah konkret.
Momen seperti Peringatan Hari Kartini dan Peringatan Hari Perempuan Sedunia harus melahirkan gerakan nyata.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/dedi-mulyadi-membaca-pesan-whatsapp-dari-salah-satu-korban-perdagangan-orang_20180801_185526.jpg)