Pileg 2019
Hari Ini Batas Akhir Parpol Masukan Berkas Perbaikan
Parpol diberi kesempatan melakukan perbaikan atau melengkapi berkas bacaleg sampai batas waktu hari ini
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Sesuai jadwal yang diberikan oleh KPU, maka hari ini merupakan batas akhir partai politik (parpol) memasukan atau menyerahkan kembali berkas bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD NTT yang telah diperbaiki.
KPU memberi batas waktu sampai dengan pukul 24:00 wita.
Hal ini disampaikan Ketua Divisi Teknis KPU NTT, Thomas Dohu ketika dikonfirmasi Pos Kupang, Selasa (31/7/2018).
Menurut Thomas, parpol diberi kesempatan melakukan perbaikan atau melengkapi berkas bacaleg sampai batas waktu hari ini, Selasa (31/7/2018) pukul 24:00 wita.
"Kita sudah kembalikan berkas yang harus dilengkapi parpol pada Sabtu 21 Juli 2018 lalu dan parpol diberikan waktu mulai 22 -31 Juli untuk melengkapi dan menyerahkan ke KPU NTT," kata Thomas.
Dijelaskan, pada proses penelitian berkas sebelumnya, KPU NTT menemukan banyak berkas bacaleg yang belum memenuhi syarat, diantaranya ; ijazah bacaleg, ada yang discan, kemudian soal surat keterangan kesehatan yang belum lengkap atau belum disertakan lampiran pemeriksaan dari rumah sakit yang direkomendasikan KPU.
"Karena itu, kita harapkan parpol dan bacaleg bisa lengkapi dan serahkan kepada kami paling lambat hari ini sampai pukul 24:00 wita," katanya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/thomas-dohu_20180224_135723.jpg)