Berita Kota Kupang

Begini Temuan Ombudsman NTT Saat Sidak Kantor Dispendukcapil Kota Kupang

Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Darius Beda Daton melakukan Sidak Kantor Dispendukcapil Kota Kupang pagi ini.

Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Fredrikus Royanto Bau
FB Darius Beda Daton
Kepala Perwakilan Ombudsman NTT Darius Beda Daton sidak ke kantor Dispendukcapil Kota Kupang, Senin (30/7/2018) 

POS-KUPANG.COM - Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Darius Beda Daton melakukan Sidak Kantor Dispendukcapil Kota Kupang pagi ini.

Beberapa waktu lalu ada warganet yang memuji kecepatan pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kupang lantaran hanya membutuhkan waktu 15 menit KTP langsung jadi.

Kala itu, postingan itu menjadi viral lantaran menjadi bahan bully warganet lainnya lantaran ada yang menunggu bertahun-tahun.

Fakta lain ditemukan saat Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Darius Beda Daton melakukan Sidak Kantor Dispendukcapil Kota Kupang, Senin (30/7/2018) siang.

Bersama timnya, Kepala Perwakilan Ombudsman NTT langsung menyambangi antrian warga yang sedang menunggu pelayanan E-KTP.

Baca: Demokrat Serius Membangun Koalisi dengan Gerindra. Ini Tujuannya

Baca: Bupati Sumba Timur Lepas KM. Sabuk Nusantara-79 dari Pangkalan Waingapu

Kepala Perwakilan Ombudsman NTT Sidak ke Kantor Dispendukcapil Kota Kupang, Senin (30/7/2018)
Kepala Perwakilan Ombudsman NTT Sidak ke Kantor Dispendukcapil Kota Kupang, Senin (30/7/2018) (FB Darius Beda Daton)

Sidak atau kunjungan tanpa pemberitahuan ini menemukan sejumlah keluhan warga Kota Kupang yang hingga saat ini belum mendapatkan identitas diri berupa E-KTP.

Sidak ini diposting Kepala Perwakilan Ombudsman NTT melalui akunya, Darius Beda Daton beserta sejumlah foto dirinya sedang melakukan pemantauan.

Adapun tiga buah foto yang dipostinganya disertai komentar yang menjelaskan adanya warga yang sudah menunggu lebih dari dua tahun namun belum mendapatkan KTP.

Darius juga menggambarkan suasana warga kota yang berdesak-desakan di kantor tersebut lantaran ruang tunggu yang terbatas.

Darius meminta agar jangan sampai warga kota dibiarkan menunggu bertahun-tahun hanya untuk memperoleh KTP.

Baca: Pengungsi Gempa NTB Membutuhkan Makanan hingga Popok Bayi

Baca: Dandim Rudi Simangunsong Pantau Lokasi Cetak Sawah di Pacar Seluas 40 Ha

Kepala Perwakilan Ombudsman NTT Sidak ke Kantor Dispendukcapil Kota Kupang, Senin (30/7/2018)
Kepala Perwakilan Ombudsman NTT Sidak ke Kantor Dispendukcapil Kota Kupang, Senin (30/7/2018) (FB Darius Beda Daton)

Berikut caption yang disertakan pada foto sidak oleh akun Darius Beda Daton yang merupakan Kepala Perwakilan Ombudsman NTT.

Siang ini, tim kami kembali melakukan kunjungan tanpa pemberitahuan (SIDAK) ke loket layanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang.

Sejumlah pengguna layanan mengaku belum menerima KTP elektronik meski sudah merekam tahun 2016 dan 2017.

Antrian membludak di tengah kapasitas ruang tunggu yang serba terbatas.

Jangan biarkan mereka menunggu bertahun-tahun hanya sekedar mendapat identitas diri sebagai warga negara.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved