Jumat, 17 April 2026

Berita Ende

Pasca Pencabutan Kawasan Rabies Lalu Lintas Hewan di Flores Dipermudah

Dengan dicabutnya status kawasan bebas rabies maka lalu lintas hewan antar daerah di Pulau Flores dan Lembata akan kembali diberlakukan

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Ferry Ndoen

Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius

POS-KUPANG.COM--- Dengan dicabutnya status kawasan bebas rabies maka lalu lintas hewan antar daerah di Pulau Flores dan Lembata akan kembali diberlakukan atau dipermudah meskipun tetap dalam pengawasan dan pemeriksaan petugas karantina.

Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Ende, Drh Yulius Umbu Hunggar mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com di Ende, Minggu (29/7/2018) keitka dikonfirmasi mengenai keberadaan penyakit rabies di Kabupaten Ende maupun wilayah lainya di Pulau Flores dan Lembata.

"Kalau sebelumnya pada saat masih berstatus kawasan rabies semua hewan penyebar penyakit rabies dilarang untuk dibawa antar pulau namun demikian apabila status kawasan rabies dicabut maka pengiriman hewan antar pulau bisa dilakukan meskipun tetap dalam pengawasan,"kata Yulius.

Menurut Yulius penanganan akan penyakit rabies diperlukan kerjasama dari semua sector maupun wilayah di Pulau Flores dan Lembata karena semua daerah tersebut terkena penyakit rabies sejak tahun 2002.  (*)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved