Berita Kabupaten Sumba Timur
Proyek Jembatan Gantung Tamburi Sumba Timur di PHK
Proyek pembangunan jembatan gantung di Sungai Tamburi Desa Tamburi Kecamatan Rindi lalu dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU--Proyek pembangunan jembatan gantung di Sungai Tamburi Desa Tamburi Kecamatan Rindi pada tahun anggaran 2017 lalu dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Anggota DPRD dari Dapil III Sumba Timur Ayub Tay Paranda menyampaikan hal itu kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu (28/7/2018).
Ayub mengatakan pemerintah Daerah melalui dinas PUPR melakukan PHK dengan kontraktor pelaksana sebab kontraktor pelaksana tidak mampu mengerjakan proyek tersebut.
Selain itu, Kata Ayub juga proyek jembatan gantung di Kiritana juga dilakukan PHK sebab kontraktor pelaksana tidak mampu mengerjakanya.
Kata dia proyek pembangunan jembata gantung di Kiritana tersebut dibangun tahun anggaran 2017 lalu.
"Saya tidak tahu besar anggaranya berapa dan Sumber dananya dari mana karena saya lupa-lupa ingat ni,"ungkap Ayub. (*)