Berita Rekrutmen CPNS 2018

Ini Situs Resmi Informasi CPNS 2018 sscn.bkn.go.id, Begini Cara Upload Dokumennya

Ini situs resmi informasi CPNS 2018 sscn.bkn.go.id, begini cara upload dokumennya, jangan salah ya.

net
ilustrasi cpns 

Pada tahap ini, pelamar yang sudah bisa login diminta untuk mengisi biodata.

Selain biodata, pelamar CPNS juga memilih instansi, memilih jenis formasi sesuai instansi, dan mengunggah dokumen sesuai persyaratan instansi.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menilai tahap meng-upload dokumen sesuai persyaratan merupakan salah satu tahap yang membingungkan pelamar.

“Mereka bingung kenapa nggak bisa kirim (dokumen dalam) format .jpeg,” ujar Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Media dan Antar-Lembaga Biro Humas BKN Diah Eka Palupi.

4. Dokumen dalam format jpg atau pdf

Untuk itu, Diah menyarankan agar pelamar meng-upload dokumen persyaratan dalam bentuk .jpg atau pdf. Bahkan, menurut informasi yang dilansir dari situs SSCN BKN, dokumen lebih baik diunggah dalam bentuk .pdf.

“Pastikan ukuran file yang akan di upload tidak melebihi 300 Kb per file, format file dalam bentuk PDF, apabila melebihi ukuran tersebut maka dengan otomatis file atau berkas yang akan anda upload atau kirim akan gagal atau ditolak,” demikian yang ditulis dalam laman tersebut.

Adapun ukuran file yang di-upload maksimal sebesar 200 Kb untuk pas foto berwarna, dan dokumen lain maksimal 300 Kb per dokumen.

Baca: Andrea Dovizioso, Pebalap Ducati, Yakin Juarai MotoGP 2018, Ini Alasannya

Baca: Tragis, Kisah 7 Pembalap MotoGP Yang Tewas di Sirkuit Balap

BKN juga mengimbau, agar dapat lebih cepat dalam proses upload, pelamar diminta membersihkan cache, cookies (riwayat history) dan menggunakan koneksi internet yang cukup besar.

“Gunakan paket internet yang menyediakan space bandwith besar supaya dalam pengiriman file atau berkas bisa berjalan lancar dan sesuai dengan kuota yang telah disediakan,” tulisnya.

Dingatkan pula, dokumen yang sudah di-upload tidak dapat di-upload ulang. “Agar Anda berhati-hati dalam mengunggah dokumen, pastikan sesuai dengan persyaratan dan dicek ulang kembali sebelum melakukan proses upload.” (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved