Berita OTT KPK

OTT KPK-Bupati Lampung Selatan, Anggota DPRD dan Kontraktor Dicokok

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan pada Jumat (27/7/2018).

Editor: Fredrikus Royanto Bau
net
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

POS-KUPANG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dikabarkan menangkap Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan pada Jumat (27/7/2018).

Dalam operasi tangkap tangan, petugas KPK menemukan uang Rp 700 juta yang diduga sebagai bukti transaksi suap.

Baca: Ini Jadwalnya, Gerhana Bulan Blood Moon Sabtu 28 Juli 2018, Untuk Seluruh Indonesia

Baca: Pekerjaan Peningkatan Jalan di Pamburu dari Satgas TMMD Sudah Mencapai Hasil 72 Persen

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/7/2018). (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

"Tim mengamankan uang Rp700 juta dalam pecahan Rp100.000 dan Rp50.000," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi.

Diduga, uang tersebut merupakan suap kepada kepala daerah terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Lampung Tengah.

Selain bupati, ada tujuh orang lainnya yang juga ditangkap petugas KPK.

Mereka berasal dari unsur anggota DPRD, pihak swasta dan beberapa orang yang diduga terkait dengan perkara korupsi.

Baca: GSC Maumere Kembali Rebut Championship Kategori Folklor

Baca: GSC Maumere Tak Pernah Sepi Medali di Lima Arena Internasiona

Penangkapan berlangsung sejak Kamis malam hingga Jumat dini hari.

Saat ini, pihak-pihak yang ditangkap sedang dalam pemeriksaan oleh penyelidik KPK.

"Kami melakukan crosscheck terhadap informasi yang dilaporkan oleh masyarakat tentang adanya dugaan transaksi," kata Agus. (kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, OTT di Lampung Selatan, KPK Temukan Uang Rp 700 Juta. https://nasional.kompas.com/read/2018/07/27/09041441/ott-di-lampung-selatan-kpk-temukan-uang-rp-700-juta.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved