Berita Kabupaten Belu

Hari ini Dokter Periksa Kesehatan Jiwa Para Caleg di Belu

Para calon legislatif (caleg) di Kabupaten Belu menjalani pemeriksaan kesehatan rohani atau periksa kejiwaan.

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
pos kupang.com, teni jenahas
Direktur RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua, drg. Ansila Eka Mutty 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas

POS- KUPANG.COM|ATAMBUA--Para calon legislatif (caleg) di Kabupaten Belu menjalani pemeriksaan kesehatan rohani atau periksa kejiwaan.

Pemeriksaan dilakukan oleh dokter spesialis jiwa yang berlangsung di RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua, Rabu (25/7/1018).

Direktur RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua, dgr. Ansila Eka Muti saat dikonfirmasi Pos Kupang.Com, Rabu (25/7/2018) mengatakan, pemeriksaan kejiwaan para caleg dijadwalkan selama dua hari yakni, Rabu-Kamis (25-26/7/2018) di RSUD Atambua.

Baca: Ini Contoh-Contoh Tes Rekrutmen CPNS, Pelajari Ya Agar Bisa Ada Kemungkinan Lulus

Baca: Pendaftaran CPNS 2018 Berbeda Dengan Tahun 2017, Ini Bedanya, Jangan Sampai Salah Daftar

Pemeriksaan kesehatan jiwa dilakukan para dokter spesialis jiwa dari Kupang.

Dalam pemeriksaan jiwa, para caleg akan mengisi biodata lalu menjawab sejumlah pertanyaan yang diberikan. Apabila dalam menjawab pertanyaan ditemukan kelainan maka caleg yang bersangkutan akan diperiksa lebih lanjut

Ketua KPU Kabupaten Belu, Marthin Bara Lay kepada Pos Kupang.Com mengatakan, pemeriksaan kesehatan rohani diatur dalam Peraturan KPU nomor 20 tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2019.

Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini, Rabu 25 Juli 2018, Pisces Jangan Goyah, Aries Latih Emosi

Baca: Tips Menarik Soal Waktu Yang Tepat Untuk Berintim Dengan Pasangan Berdasarkan Usiamu

Menurut Marthin, diharapkan kepada seluruh caleg agar bisa mengikuti pemeriksaan kejiwaan sesuai jadwal. Hasil pemeriksaan kesehatan rohani merupakan salah satu dokumen persyaratan yang wajib dimasukan kepada KPU saat masa perbaikan. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved