Berita Rekrutmen CPNS 2018
Pendaftaran CPNS 2018 Berbeda Dengan Tahun 2017, Ini Bedanya, Jangan Sampai Salah Daftar
Pendaftaran CPNS 2018 Berbeda dengan Tahun 2017, ini bedanya, jangan sampai kamu salah melakukan pendaftaran ya.
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS-KUPANG.COM - Pendaftaran CPNS 2018 Berbeda dengan Tahun 2017, ini bedanya, jangan sampai kamu salah melakukan pendaftaran ya.
Bagi kalian yang ingin mengikuti rekrutmen CPNS 2018 (Calon Pegawai Negeri Sipil) yuk mulai siapkan dirimu.
Meskipun Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) rekrutmen CPNS 2018 belum menggungumkan secara resmi dan menurut jadwal akan dilaksanakan akhir Juli 2018, ada baiknya kalian memperhatikan beberapa hal dan mulai menyiapkan berkas-berkasnya.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai salah satu panitia rekrutmen CPNS 2018 memastikan proses penerimaan CPNS 2018 akan menggunakan Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) terintegrasi.
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini, Rabu 25 Juli 2018, Pisces Jangan Goyah, Aries Latih Emosi
Baca: BERITA POPULER: Rekrutmen CPNS 2018, Gerhana Bulan dan Operasi Plastik Artis Korea
Melalui sistem SSCN terintegrasi ini, pelamar nantinya tidak perlu membuka dua portal untuk mendaftar dan akan didapatkan single data bagi setiap peserta.
Dilansir dari Banjarmasinpost.co.id, Iwan Hermanto selaku Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan masalah yang banyak dijumpai pada rekrutmen CPNS adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak terdaftar di Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Hal ini disampaikan Iwan Hermanto pada kegiatan Rakornas Kepegawaian 2018 beberapa hari lalu.
Oleh sebabnya, sebelum rekrutmen CPNS 2018 dimulai, calon pelamar disarankan untuk memastikan NIK-nya di instansi tersebut.
Semua pertanyaan juga dapat dilihat di laman FAQ yang disediakan BKN.
Baca: Baru, NTT Usul 1.200 Formasi CPNS 2018, Berapa Jatah Guru, Tenaga Kesehatan dan Lainnya?
Baca: 5 Zodiak Ini Paling Mudah Bikin Orang Jatuh Cinta, Pasanganmu Termasuk?
* Perbedaan Pendaftaran CPNS 2018
Bila NIK tercatat di Disdukcapil, maka peserta dapat mendaftar di portal sscn.bkn.go.id, bila waktu pendaftaran sudah dimulai.
Menurut Iwan, akan ada satu yang berbeda dari tahun lalu, untuk pendaftaran CPNS tahun ini.
"Hanya satu yang berbeda dari tahun lalu. Fotonya adalah selfie. Selfie dengan KTP dan kode pendaftaran," jelas Iwan.
Setelah selesai mendaftar di SSCN, pelamar akan langsung mendaftar di instansi yang dituju, tetapi masih dalam satu sistem terintegrasi.
Bila data dari peserta terverifikasi, maka instansi dapat mencetak kartu tes.
Untuk tahap berikutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), akan dilaksanakan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN, yang cepat diketahui hasilnya, akurat dan transparan.