Berita Kota Kupang

Tahun 2019 BLK Provinsi NTT Selenggarakan 90 Paket Pelatihan

Angka ini mengalami lonjakan cukup tinggi karena pada tahun 2018, BLK Provinsi NTT hanya diberi quota 18 paket pelatihan.

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Tahun 2019 BLK Provinsi NTT Selenggarakan 90 Paket Pelatihan
POS KUPANG/Adiana Ahmad
Kepala UPT PTK/ BLK Kupang, Beny Gaya.

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Adiana Ahmad

POS-KUPANG.COM| KUPANG--Ini sebuah kabar gembira bagi para valon tenaga kerja di NTT yang hendak membekali diri dengan keterampilan. Ada 90 paket pelatihan yang akan diselenggarakan BLK NTT pada tahun 2019.

Angka ini mengalami lonjakan cukup tinggi karena pada tahun 2018, BLK Provinsi NTT hanya diberi quota 18 paket pelatihan.

Kepala UPTD Pelatihan Tenaga Kerja (PTK) Beny Gaya melalui komunikasi Whats App, Selasa (24/7/2018), mengatakan, pada tahun 2019 melalui APBN pemerintah telah menganggarkan 90 paket pelatihan terdiri dari 81 paket program pelatihan yang dibiayai APBN dan 9 program pelatihan dibiayai APBD 1 Provinsi NTT untuk 1.300 orang peserta pelatihan.

Beny mengatakan, program pelatihan tersebut tidak hanya dilaksanakan di UPT PTK/ BLK Kupang tapi juga dilaksanakan di beberapa kabupaten dalam bentuk mobile trainning unit (MTU).

Semua program pelatihan ini, kata Beny diarahkan untuk membina keterampilan dan pengembangan SDM calon tenaga kerja NTT agar bersaing dan berpeluang dalam kompetisi di pasar kerja dan juga mampu menciptakan lapangan kerja baru atau berwirausaha.

Selain program yang ada, lanjut Beny, pihaknya telah merancang kerja sama dwngan kabupaten/ kota, desa/ kelurahan untuk melatih para calon tenaga kerja di daerab dan desa.

"Sekarang ini sudah banyak desa yang menjalin kerja sama dengan BLK. Kami berharap agar diikuti desa yang lain sehingga dana pemerintah di daerah atau desa menjadi lebih efektif bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," demikian Beny.

BLK juga, kata Beny akan membangun jejaring kerja sama dengan pihak lain yang memiliki kepedulian di bidang sosial kemasyarakatan seperti LSM, Yayasan, atau lemvaga-lembaga sosial lainnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved