Berita Sumba Barat
Satpol PP Sumbar Tertibkan Pedagang Berjualan di Areal Pasar Lama
Satuan polisi pamong praja (satpol pp) Kabupaten Sumba Barat menertibkan para pedagang kaki lima
Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM|WAIKABUBAK--Satuan polisi pamong praja (satpol pp) Kabupaten Sumba Barat menertibkan para pedagang kaki lima yang kembali berjualan di areal pasar lama, Senin,
(23/7/2018) pukul 9.00 pagi.
Pol PP memastikan barang jualan pedagang kaki lima seperti pedagang sayur,tahu, tempe, sembako, siri pinang dan pedagang ikan sudah terangku. Petugas Satpol PP memerikaa sekeliling kompleks pasar bahkan mencari dilorong-lorong jalan menuju rumah masyarakat.
Hal itu dilakukan sebagai langkah memastikan pedagang tidak bersumbunyi di sekitar pasar dan kembali berjualan bila Satpol PP tinggalkan lokasi pasar lama.
Dominggus, salah satu anggota satpol pp yang ditemui pos kupang di kompleks pasar inpres waikabubak, Senin (23/7/2018) mengatakan, terpaksa kembali menertibkan pedagang berjualan di pasar lama karena para pedagang membandel.
Pedagang hanya tertib bila Pos PP berjaga di lokasi kejadian itu. Bila anggota Satpol PP selesai berjaga maka PKL kembali menyerbu lokasi pasar lama berjualan.
Padahal lokasi pasar baru Weekarou cukup representatif. Karena itu terpaksa Satpol PP harus bertindak tegas dengan menertibkan dan mengangkut barang jualan pedagang ke mobil truk untuk selanjutnya dibawah ke pasar baru Weekarou.
Ia menambahkan, operasi tersebut akan terus diberikan hingga pedagang sadar dan tidak lagi berjualan di pasar lama Inpres Waikabubak.(*)