Berita Nasional

Ini Jawaban Sesditjen PAS soal Sel di Lapas Sukamiskin Tak Bisa Dibuka KPK

KPK kesulitan membuka dua sel atau ruang tahanan di Lapas Sukamiskin Bandung, saat operasi tangka tangan (OTT) pada Sabtu (21/7/2018) dini hari.

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.COM
Lapas Kelas I A Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7/2017) 

POS-KUPANG.COM | BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kesulitan membuka dua sel atau ruang tahanan di Lapas Sukamiskin Bandung, saat operasi tangka tangan (OTT) pada Sabtu (21/7/2018) dini hari.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjen Pas) Liberti Sitinjak meminta hal ini ditanyakan kepada yang mengambil kunci tersebut.

Diketahui, KPK sebelumnya menduga, kunci dibawa oleh tahanan di dua sel tersebut. "Kalau itu katanya kan, coba tanyakan pada yang ambil saja. Kan gitu ya," kata Liberti, saat mengunjungi lapas tersebut, Sabtu sore.

Baca: Petani Lembata Krisis Pupuk Urea

Liberti menegaskan, kedatangannya ke Lapas Sukamiskin hanya untuk mengumpulkan data-data yang berkaitan dengan penindakan yang dilakukan KPK.

"Saya masih dalam rangka mengumpulkan data-data berkaitan tadi pagi," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, dua sel yang jadi ruang tahanan Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana tidak dapat dibuka. Akibatnya, KPK melakukan penyegelan.

KPK menangkap enam orang diduga terkait kasus suap di Lapas Sukamiskin, Bandung. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved