Berita Lembata
Ketua DPRD Lembata Terdepak dari Daftar Bacaleg
Ketua DPRD Lembata, Ferdinandus Koda terdepak dari daftar bacaleg yang diajukan DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten
Penulis: Frans Krowin | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Frans Krowin
POS KUPANG.COM, LEWOLEBA --- Ketua DPRD Lembata, Ferdinandus Koda terdepak dari daftar bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang diajukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Lembata.
Khabar mengenai terdepaknya Ferdinandus Koda itu, dibenarkan Ketua DPC PDIP Lembata, Hyasintus Tibang Burin, ketika di konfirmasi Pos Kupang.Com di kediamannya di Lewoleba, Rabu (18/7/2018) sekitar pukul 19.30 Wita.
"Benar, kami juga kaget setelah tahu kalau nama Ferdinandus Koda tidak masuk dalam daftar bakal caleg dari PDIP. Kami baru Selasa (17/7/2018) malam setelah menerima surat keputusan DPP PDIP tentang nama-nama kader yang didaftarkan ke KPUD Lembata untuk diusung dalam pemilu legislatif tahun 2019 mendagang," ujar Hyasintus.
Dikatakannya, proses pengusulan bakal caleg PDIP itu telah dilakukan sejak diselenggarakan rapat kerja cabang khusus (rakercabsus) pada pertengahan Juni 2018 lalu. Saat itu, Andreas Hugo Parera hadir langsung dalam rapat tersebut.
Pasca rapat tersebut, jelas Hyasintus, semua proses langsung berjalan. Pengusulan nama-nama bakal caleg dari partai banteng moncong putih teraebut langsung dilakukan.
Kala itu, katanya, nama-nama bakal caleg yang diusulkan dari tingkat cabang cukup banyak. Yang diusulkan itu termasuk nama Ferdinandus Koda mantan Ketua DPC PDIP Lembata yang saat ini.menjadi Ketua DPRD setempat.
Namun dirinya juga kaget ketika menerima SK dari DPP PDIP Selasa malam, dimana dalam SK tersebut nama kader bersangkutan, telah dicoret. Dalam SK tersebut tak ada lagi nama kader tersebut.
"Yang punya kewenangan mencoret dan menyetujui nama-nama kader yang diusulkan menjadi bakal caleg itu adalah DPP PDIP. Sebagai pengurus partai di tingkat kabupaten ini, kami hanya mengamankan saja keputusan itu," ujar Hyasintus.
Olehnya, lanjut dia, setelah menerima SK DPP itu, pengurus DPC PDIP Lembata langsung menindaklanjutinya dengan mendaftarkan bakal caleg itu ke KPU.
Dia menyebutkan, saat pendaftaran itu, dirinya juga tidak ikut ke KPU karena sedang sakit. Ia sakit karena mengalami kecelakaan lalu lintas baru-baru ini. (*)