Berita Kota Kupang

Ini Mekanisme Proses Caleg di DPD I Partai Golkar NTT

Setiap partai tentu mempunyai perbedaan dalam melakukan proses pencalegkan. Begitupun juga dengan partai Golkar.

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/THOMMY MBENU
Ketua DPD II Partau Golkar Provinsi NTT, Melkiades Laka Lena saat sedang menandatangani berita acara tanda terima pendaftaran di Kantor KPU Provinsi NTT, Selasa (16/7/2018). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM | KUPANG--Setiap partai tentu mempunyai perbedaan dalam melakukan proses pencalegkan. Begitupun juga dengan partai Golkar.

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Provinsi NTT melakukan proses pencalegkan berjenjang dan bertingkat serta secara ketat dengan beberapa mekanisme yang ada.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPD I Partai Golkar NTT, Melkiades Laka Lena kepada wartawan usai melakukan pendaftaran bacaleg di Kantor KPU Provinsi NTT, Selasa (16/7/2018) sekitar pukul 23:00 wita.

Melki menjelaskan, proses pencalegkan berawal dari usulan DPD II Partai Golkar. Usulan tersebut lalu dibawa ke tingkat rapat pimpinan daerah (Rapimda).

" Kemudian dibawah lagi ke DPD II untuk difinalisasi oleh mereka dan kita buat rapimda kedua. Rapimda kedua ini sudah cek dengan beberapa kriteria termasuk dengan dilakukannya survei," jelas Melki.

Melki menambahkan, pihaknya baru pertama kali melakukan survei bacaleg dari semua tingkatan. Survei tersebut dilakukan per daerah pemilihan (dapil).

Melki mengungkapkan, semenjak dirinya memimpin DPD II Partai Golkar NTT, mekanisme survei dilakukan dengan pola gotong royong.

" Untuk bacaleg DPR RI kontribusi Rp. 20 juta, bacaleg provinsi Rp. 5 juta, dan bacaleg kabupaten kontribusi Rp. 1 juta. Hasil survei itu salah satu patok yang kami pakai untuk menentukan caleg," jelasnya.

Melki menjelaskan, hasil survei bacaleg tersebut di kaji betul oleh DPP Partai Golkar untuk menentukan siapa-siapa yang akan menjadi caleg dari Partai Golkar.

" Siapa-siapa yang diloloskan di caleg DPR RI itu keputusan DPP, kemudian siapa-siapa caleg DPR Kabupaten dan Provinsi itu keputusan DPP dan DPD 1. Jadi prosesnya berjenjang, bertingkat. Dan baru tadi malam saya terima SK," jelas Melki.

Lembaga yang melakukan survei, sebut Melki, adalah lembaga charta politika. Lembaga tersebut merupakan salah satu lembaga survei yang sangat kredibel pimpinan Yunarta Wijaya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved