Breaking News

Berita Malaka

Golkar Malaka Target Delapan Kursi DPRD. Ini Pertimbangannya

Partai Golkar Kabupaten Malaka menargetkan delapan kursi DPRD yang akan diperoleh pada pemilihan legislatif tahun 2019 mendatang.

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/TENY JENAHAS
Komisioner KPU Malaka menyerahkan berita acara penerimaan dokumen pencalonan kepada Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran. 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas

POS-KUPANG.COM|BETUN--Partai Golkar Kabupaten Malaka menargetkan delapan kursi DPRD yang akan diperoleh pada pemilihan legislatif tahun 2019 mendatang.

Target jumlah kursi itu diperoleh dari tiga daerah pemilihan (dapil) masing-masing Dapil 1 (Kecamatan Malaka Tengah, Kobalima dan Kobalima Timur) memperoleh dua kursi, Dapil 2 (Kecamatan Malaka Barat, Weliman, Wewiku dan Kecamatan Rinhat) empat kursi dan Dapil 3 ( Kecamatan Botin Leobele, Sasitamean, Io Kufeu, Laenmanen dan Malaka Timur) memperoleh dua kursi.

Target itu diberikan melalui berbagai pertimbangan dan kajian di lapangan. Hal itu disampaikan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran,SH kepada wartawan, Selasa (17/7/2018).

Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 17 Juli 2018, Taurus Luar Biasa, Zodiak Lain Bagaimana?

Baca: Heboh, Pengacara Ini Ditembak Mati Setelah Memastikan Putrinya Aman

Baca: Disuruh Suami Ganti Ompol Anaknya, Perempuan Ini Malah Habisi Dua Anak Kandungnya, Simak Videonya!

Menurut Adrianus, partai Golkar memberikan target delapan kursi setelah melalui berbagai kajian.

Dalam penjaringan caleg, partai golkar merekrut caleg yang benar-benar mewakili konstituen di daerah pemilihannya masing-masing dan memiliki integritas baik serta dikenal masyarakat.

Adrianus mengharapkan kepada para caleg agar tetap konsisten mensosialisasikan diri kepada masyarakat pemilih.

Partai Golkar sudah mendaftar bakal calon anggota DPRD Malaka di Kantor KPU Malaka, Senin (16/7/2018) sebanyak 25 orang. Semua dokumen dinyatakan lengkap oleh KPU. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved