Berita Flores Timur
H-1 Masa Akhir Pendaftaran Caleg, Baru PKB yang Mendaftar di KPUD Flotim
H-1 batas akhir pendaftaran caleg oleh partai-partai politik, baru Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang telah mendaftar di KPUD Flotim.
Penulis: Felix Janggu | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Feliks Janggu
POS-KUPANG.COM|LARANTUKA- H-1 batas akhir pendaftaran caleg oleh partai-partai politik, baru Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang telah mendaftar di Komisi Pemililihan Umum Daerah (KPUD) Flotim.
PKB telah mendaftarkan 30 calegnya di KPUD Flotim Minggu (15/7/2018). Partai ini setelah diverifikasi dokumen syarat pencalonan sudah 98 persen rampung. Tinggal melengkapi beberap syarat calon.
"Hari ini sampai jam close (penutupan) tidak ada yang daftar. Kami dapat konfirmasi parpol mulai daftar besok jam 8 pagi," kata Juru Bicara KPUD Flotim Cornelis Abon Tabi Senin (16/7/2018).
Keputusan partai mendaftar di hari terakhir di KPUD Flotim memberi pekerjaan berat bagi KPUD melakukan verifikasi dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon.
Pasalnya besok Selasa (17/7/2018) ada 15 partai politik yang mendaftar. Jika semua partai 100 persen mengusulkan calegnya di setiap dapil, maka setiap partai mendaftarkan 30 caleg yang tersebar di tujuh dapil.
Dikalikan 15 partai yang ada maka total berkas yang diverifikasi oleh KPUD Flotim 500-an lebih caleg. Akan membutuhkan waktu dan tenaga ekstra. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/pkb-flotim_20180715_182555.jpg)