Berita TTS
Caleg dengan Ijazah SMA Cukup Dominan dalam Daftar Pileg 2019
DPC PKB Kabupaten TTS misalnya, dari 40 daftar Caleg yang dimasukan ke KPU TTS, 25 Caleg gunakan ijazah SMA. Sisanya 15 caleg berijazah D III
Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter Pos-kupang.com, Dion Kota
POSKUPANG.COM, SOE – Wajah-wajah calon legislatif (Caleg) dengan ijazah SMA masih mewarnai daftar yang diajukan Partai Politik. Dengan pertimbangan ketokohan dan kedekatan dengan masyarakat membuat Caleg dengan ijazah SMA masih diminati Partai Politik.
DPC PKB Kabupaten TTS misalnya, dari 40 daftar Caleg yang dimasukan ke KPU Kabupaten TTS, 25 Caleg menggunakan ijazah SMA. Sisanya 15 Caleg berijazah D III, Sarja dan Magister.
Ada beberapa alasan mengapa DPC PKB masih meminati Caleg dengan ijazah SMA, pertama, memiliki kedekatan dengan masyarakat. Kedua, masuk dalam kepengurusan partai dan ketiga untuk mengakomudir Caleg lama yang saat ini sementara duduk sebagai anggota DPRD TTS.
" Tujuan kita adalah untuk mendapatkan sebanyak mungkin suara rakyat. Sehingga syarat kedekatan dengan masyarakat menjadi hal yang penting," ungkap Ketua DPC PKB Kabupaten TTS, Relygius Usfunan kepada pos kupang, Senin ( 16/7/2018) di kantor DPRD TTS.
Wajah Caleg dengan ijazah SMA juga masih didapati dalam daftar Caleg yang diajukan Partai Hanura. Dari 40 daftar Caleg yang diajukan, terdapat 16 Caleg berijazah SMA.
Dua Caleg bergelar Magister, 17 Caleg berijazah Sarjan dan 5 Caleg berijazah D III. Dengan pertimbangan tingkat ketokohan, masuk dalam kepengurusan partai, tingkat keterpilihan dan loyalitas kepada partai menjadi faktor utama Caleg berijazah SMA masih dimasukan partai Hanura.
" Dalam menentukan daftar Caleg kita, salah satu yang kita lihat adalah ketokohan dan tingkat keterpilihan Caleg di masyarakat.
Dan setelah kita seleksi, masih ada Caleg dengan ijazah SMA yang memiliki ketokohan dan keterpilihan di masyarakat yang cukup tinggi. Oleh sebab itu kita akomudir," jelas Ketua DPD Partai Hanura Kabupaten TTS, Marthen Tualaka.
Pantau pos kupang, H-2 menjelang penutupan pendaftaran caleg di kantor KPU Kabupaten TTS, KPU menerima pendaftaran Caleg dari tiga partai politik, yaitu PKPI, PSI dan PAN.
Total, sudah lima partai politik yang telah mendaftarkan Calegnya ke KPU. Dimana Partai Perindo dan PKB menjadi pertai pertama dan kedua yang mendaftar di KPU. Besok, Selasa (17/7/2018) menjadi hari terakhir penerimaan daftar Caleg oleh KPU.
Khusus hari terakhir, pendaftaran akan dibuka mulai pukul 08.00 Wita dan baru ditutup pada pukul 00.00 Wita. (*)