Berita Nasional
Kapolri Marah Besar, Perintahkah AKBP Y Dicopot Karena Aniaya Perempuan yang Mencuri di Tokonya
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian marah besar hingga copot jabatan AKBP Y karena lakukan tindakan arogansi dan kekerasan.
POS-KUPANG.COM - Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian marah besar hingga copot jabatan AKBP Y karena lakukan tindakan arogansi dan kekerasan pada pencuri di toko miliknya di Pangkal Pinang, Bangka Belitung.
Kepala Biro Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) M Iqbal menerangkan jika Kapolri marah besar terkait pemukulan yang dilakukan AKBP Y.
"Terkait dengan video pemukulan itu, Kapolri marah besar," kata Iqbal ketika dikonfirmasi, Jumat (13/7/2018).
AKBP Y diketahui dimutasi sebagai perwira menengah di Polda Bangka Belitung, ia masih jalani pemeriksaan di Satreskrim Pangkal Pinang.
Tito memerintahkan Kapolda Bangka Belitung untuk mencopot AKBP Y.
Tito mencopot AKBP Y dari jabatannya pada Jumat (13/7/2018) dengan alasan tidak mencerminkan sikap Promoter yang menjadi landasan kerja Polri.
Sikap Promoter tersebut memiliki tiga kebijakan utama, satu di antaranya adalah perbaikan budaya kerja, yakni anggota Polri harus menghilangkan arogansi kekuasaan dan menekan kekerasan berlebihan.
Iqbal menjelaskan bahwa sikap AKBP Y sama sekali tidak mencerminkan sosok polisi sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat.
Baca: Lalu Muhammad Zohri, Masuk TNI Tanpa Tes Hingga Dapat Rp 100 Juta Dari Hotman Paris!
Peristiwa tindak kekerasan yang dilakukan AKBP Y terhadap pencuri tokonya terjadi pada Rabu (11/7/2018) pukul 19.00 WIB.
Saat itu ada sekitar tujuh orang yang melakukan aksi pencurian ini.
Enam orang masuk ke toko dan seorang lainnya menunggu di dalam mobil.
Saat itu, AKBP Y yang mengenakan kaus bertuliskan polisi melihat tindakan pencurian di tokonya tersebut.
Karena terpancing emosi, AKBP Y diduga melakukan pemukulan terhadap salah seorang pelaku pencurian yang merupakan seorang ibu.
Saat interogasi berlangsung, dua perempuan yang duduk di lantai terlihat menangis memohon belas kasihan.
Tiga orang tertangkap karena diduga mencuri, sementara empat orang lainnya melarikan diri menggunakan mobil.
Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Pangkal Pinang dengan barang bukti diamankan seperti susu bubuk kotak, susu cair, mi instan, dan sebuah selendang berwarna hijau.
Total kerugian pemilik toko yang tercatat di laporan polisi senilai Rp600 ribu.
Simak videonya di bawah ini!
(Tribun-Video.com/ Yulita Futty Hapsari)