Berita Kota Kupang

LTV dan FTV Tak Berpengaruh Terhadap KPR di Kupang

Ada LTV dan FTV atau tidak, permintaan perumahan di NTT tetap tinggi karena di NTT masih banyak orang belum mempunyai rumah.

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Rosalina Woso

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adiana Ahmad

POS-KUPANG.COM|KUPANG--Keputusan Bank Indonesia (BI) memberikan kelonggaran pengaturan loan to value (LTV) dan Financing to Value (FTV) di sektor property pada 1 Agustus mendatang, ternyata tak begitu berdampak terhadap pertumbuhan KPR di NTT termasuk di Kota Kupang.

Pasalnya, ada LTV dan FTV atau tidak, permintaan perumahan di NTT tetap tinggi karena di NTT masih banyak orang belum mempunyai rumah.

Hal itu dikatakan Pemimpin Cabang BRI Kupang, Patar Pandapotan ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/7/2018).

Patar mengatakan, dengan kebutuhan rumah di Kupang yang masih tinggi, kebijakan tersebut tidak terlalu berpengaruh.

Sebelumnya, Ketua REI NTT, Boby Pitoby mengatakan, REI NTT menyambut gembira kebijakan tersebut. Karena akan membuat pasar property di NTT lebih diminati lagi.

Boby mengatakan, pasar property di NTT masih didominasi oleh rumah Subsidi melalui FLPP karena daya beli yang masih tergolong rendah.

Namun dengan adanya relaksasi tersebut rumah subsidi bisa diperoleh dengan DP 0%.

"Ini luar biasa. Otomatis peminatnya akan bertambah karena salah satu masalah terbesar konsumen untuk membeli rumah adalah DP sedangkan dari segi angsuran, mereka sangat mampu," kata Boby.(*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved