Berita Lembata

Kasus Ketua DPRD Lembata Masih Ditangani Penyidik

Kasus yang dilakukan oknum Ketua DPRD Lembata, Ferdinandus Koda, kini masih ditangani penyidik Polres Lembata.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Kasus Ketua DPRD Lembata Masih Ditangani Penyidik
POS KUPANG/FRANS KROWIN
Kapolres Lembata, AKBP Janes Simamora saat menyalami Wakil Bupati Lembata dan pejabat Polres Lembata lainnya seusai Acara Peringatan HUT ke-72 Bhayangkara, Rabu (11/7/2018).

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Frans Krowin

POS-KUPANG.COM|LEWOLEBA -- Kasus yang dilakukan oknum Ketua DPRD Lembata, Ferdinandus Koda, kini masih ditangani penyidik Polres Lembata. Polisi masih mempelajari keterangan yang disampaikan oknum bersangkutan ketika diperiksa penyidik, Jumat (6/7/2018) malam.

Hal ini disampaikan Kapolres Lembata, AKBP Janes Simamora, ketika ditemui Pos Kupang.Com, seusai Acara Peringatan HUT ke-72 Bhayangkara di halaman depan Polres Lembata, Rabu (11/7/2018). Sejatinya, HUT Bhayangkara tersebut diselenggarakan pada 1 Juli 2018. Namun karena ada hal urgen lain yang harus diamankan aparat kepolisian sehingga hari jadi kepolisian tersebut, baru dirayakan hari ini.

Kapolres Janes menuturkan, tindakan polisi mengamankan oknum Ketua DPRD Lembata tersebut, dilandasi banyak pertimbangan. Apalagi pada saat kejadian, oknum yang bersangkutan juga melancarkan tindakan yang seharusnya tak boleh dilakukan.

Atas perbuatannya itu, lanjut Kapolres Janes, polisi lantas mengambil tindakan dengan melakukan pemeriksaan terhadapnya. Keterangan yang diberikan Ketua DPRD Lembata saat diperiksa penyidik pun sudah ada dalam betkas pemeriksaan. Saat ini polisi masih mempelajari dan mendalami keterangan oknum bersangkutan.

Kapolres tidak menyebutkan sampai kapan pendalaman kasus yang dilakukan okum pejabat di daerah tersebut. "Kami masih melakukan pendalaman dan itu tanpa batas waktu," tandas Kapolres Janes.

Ia menyebutkan, penyidik juga sedang berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata terkait penanganan masalah tersebut. Pasalnya, saat kejadian di.Parakwalang, pihak kejaksaan pun hadir di tempat itu.

"Saat pengamanan pekerjaan pemasangan instalasi listrik oleh petugas PLN, semua unsur Forkompimda di Lemnaya; hadir di Parakwalang. Ketua Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Kodim 1624 Flores Timur dan Wakil Bupati Lembata juga hadir. Makanya kami mendalami dulu keterangan oknum Ketua DPRD Lembata itu untuk selanjutnya diambil tindakan lebih lanjut," ujarnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved