Berita Kota Kupang

Inilah Daya Tampung SMA dan SMK di Kecamatan Alak

Sejumlah SMA dan SMK yang tersebar di Kecamatan Alak, Kota Kupang masih memiliki daya tampung bagi calon siswa baru tahun 2018.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
(ANTARA FOTO/Maulana Surya)
ilustrasi 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM/KUPANG -- Sejumlah SMA dan SMK yang tersebar di Kecamatan Alak, Kota Kupang masih memiliki daya tampung bagi calon siswa baru tahun 2018.

Informasi yang diperoleh Pos Kupang, Rabu (11/7/2018), sedikitnya masih ada delapan sekolah yang masih memiliki daya tampung bagi calon siswa baru.
Kedelapan sekolah itu adalah, SMAN 8 Kupang dengan daya tampung yang masih ada sebanyak

37 siswa, SMAN 12 Kupang masih bisa menampung 59 siswa, SMKN 7 Kupang masih memiliki daya tampung sebanyak 51 siswa, SMK Nusa Unggul Ma'arif, masih bisa menerima 51 siswa

baru.

Sementara itu, SMAS Flobamora juga masih bisa menerima 44 siswa baru, SMAS Plus Olahraga Nusa Timor Kota Kupang masih mempunyai daya tampung 56 siswa baru.

Selain itu, masih ada SMAS Tunas Harapan Kupang ?masih mempunyai daya tampung sebanyak 64 dan SMA Plus Masa Depan Mandiri masih juga memiliki daya tampung 44 siswa.
Fari total sisa daya tampung di sejumlah sekolah itu masih bisa mengakomodir sebanyak 406 calon siswa baru tahun 2018.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton,S.H meminta semua elemen masyarakat agar mendukung pemerintah NTT dalam hal ini Dinas Pendidikan NTT dalam menerapkan sostem zonasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018.

Aturan PPDB itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) NTT dan Juknis. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved