Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PKN Kelas 6 Halaman 90 Kurikulum Merdeka: Ayo, Kamu Bisa

Kunci jawaban PKN kelas 6 SD halaman 90 kurikulum merdeka tentang musyawarah

Penulis: Agustina | Editor: Rahma
Kemdikbudristek, 2023
KUNCI JAWABAN - Ayo, Kamu Bisa dalam buku Pendidikan Pancasila untuk SD/MI Kelas VI halaman 90 Kurikulum Merdeka. Kunci jawaban PKN kelas 6 SD halaman 90 kurikulum merdeka. 

POS-KUPANG.COM - Berikut kunci jawaban PKN kelas 6 SD halaman 90 kurikulum merdeka.

Pada kegiatan kali ini, siswa diminta menjawab beberapa pertanyaan mengenai materi musyawarah.

Soal-soal ini bertujuan untuk mengevaluasi pemahaman dan pengetahuan siswa tentang materi yang sudah dipelajari sebelumnya.

Kunci jawaban berikut dapat digunakan untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa atau referensi.

Detail soal dapat dilihat dalam buku Pendidikan Pancasila untuk SD/MI Kelas VI halaman 90 Kurikulum Merdeka, Bab 4: Belayar Musyawarah karya Mohamad Alwi Luti, Listia, Khristina Antariningsih, diterbitkan Pusat Perbukuan Kemdikbudristek (2023).

Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 6 Halaman 72-73 Kurikulum Merdeka: Pilihan Ganda Poin B

Kunci Jawaban PKN Kelas 6 SD Halaman 90 Kurikulum Merdeka

Ayo, Kamu Bisa

Jawablah pertanyaan berikut ini sesuai dengan pengetahuan dan prinsip yang telah kalian pelajari.

1. Apa hubungan antara sila ke-4 Pancasila dan budaya musyawarah?

Jawaban: Sila ke-4 Pancasila menempatkan musyawarah sebagai inti cara mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.

Budaya ini dapat mengimplementasikan sila ke-4 Pancasila, di mana setiap orang punya hak untuk mengeluarkan pendapat dan keputusan diambil dari hasil kesepakatan bersama yang menghormati semua pihak.

Musyawarah juga menjadi wujud nyata dari prinsip demokrasi yang mengutamakan kedaulatan rakyat, di mana setiap individu berkesempatan dalam membangun negara.
 
2. Di suatu wilayah muncul suatu masalah, yaitu ada warga yang memarkir mobilnya di depan rumah sehingga menghalangi kelancaran jalan di gang tersebut. Warga yang lain melaporkan hal tersebut kepada Ketua RT setempat. Jika kamu menjadi Ketua RT, apa yang akan kamu lakukan?

Jawaban: Jika saya jadi Ketua RT, hal pertama yang akan saya lakukan untuk menyelesaikan masalah tersebut adalah mendatangi lokasi (gang) untuk melihat langsung kondisi yang dilaporkan (verifikasi laporan).

Pastikan apakah mobil tersebut benar-benar menghalangi akses jalan.

Setelah itu, datangi rumah pemilik mobil secara persona dan tenang. Lalu, menyampaikan keluhan yang diterima warga dengan sopan dan persuasif.

Saya juga akan menyampaikan imbauan untuk memindahkan mobilnya, hingga ada solusi jangka panjang yang adil bagi semua.
 
3. Musyawarah tidak sama dengan pemungutan suara. Bagaimana kamu 
menjelaskan hal ini?

Jawaban: Musyawarah lebih menekankan pada diskusi dan pencarian kesepakatan bersama (mufakat) untuk mencapai hasil yang terbaik/adil.
 
Sedangkan pemungutan suara didasarkan pada pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak (mayoritas) yang seringkali mengabaikan minoritas.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved