Berita Belu
Bea Cukai Belum Temukan Peredaran Narkoba di PLBN Motain
petugas Bea dan Cukai Atambua, Kabupaten Belu belum menemukan peredaran narkoba di pos lintas batas Motain. Namun petugas tetap waspada
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas
POS KUPANG. COM, ATAMBUA--Sampai dengan keadaan Agustus 2018, petugas Bea dan Cukai Atambua, Kabupaten Belu belum menemukan peredaran narkoba di pos lintas batas Motain. Meski tidak ditemukan, petugas tetap waspada dengan peredaran narkoba di Motain.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Atambua, Tribuana Wetangterah mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com, saat dikonfirmasi, Selasa (10/7/2018).
Menurut Tribuana, selama tahun 2018, petugas bea dan cukai belum menemukan peredaran narkoba pos lintas batas negara (PLBN) Motain. Kondisi ini menunjukan pengawasan petugas terhadap barang haram ini cukup ketat.
Meski belum ditemukan, petugas bea dan cukai tetap selalu waspada akan peredaran narkoba melalui pintu batas negara.
Kantor Bea dan Cukai Atambua memiliki 18 staf yang bertugas di PLBN Motain dan juga dilengkapi alat deteksi (X-Ray).
Selain mesin X-Ray, ada juga beberapa pola pengawasan yang dilakukan petugas bea dan cukai dalam melakukan pengawasan peredaran narkoba.
Menurut Tribuana, petugas bea dan cukai Atambua sedikit mengalami kendala saat melakukan pengawasan di PLBN Motain karena pelintas yang masuk ke PLBN belum teratur.
"Pas keluar dari portal, orang bisa belok kiri dan kanan. Seharusnya setelah keluar dari portal mereka jalan satu arah sehingga gampang dilakukan pengawasan," kata Tribuana.
Terkait kendala tersebut, Tribuana mengatakan, pihak bea dan cukai masih membangun koordinasi lintas sektor yang berada di areal PLBN. Hal ini penting dilakukan agar pengawasan peredaran narkoba lebih ketat lagi sehingga cita-cita Indonesia zero narkoba bisa terwujud. (*).