Selasa, 14 April 2026

Berita Nagekeo

Ini Tujuannya Polisi Geledah Para Peserta Rapat Pleno di KPU Nagekeo

Setiap orang yang hendak masuk ke kantor KPU Nagekeo wajib digeladah oleh aparat kepolisian.

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/GORDI DONOFAN
Anggota Kepolisian saat menggeladah setiap peserta rapat pleno yang masuk ke Kantor KPU Nagekeo, Jumat (6/7/2018). 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Gordi Donofan

POS-KUPANG.COM | MBAY -- Setiap orang yang hendak masuk ke kantor KPU Nagekeo wajib digeladah oleh aparat kepolisian.

Penggeledahan itu bertujuan untuk memastikan setiap peserta rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan Gubernur dan wakil gubernur NTT, Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo tahun 2018 tidak membawa senjata tajam di Aula KPU Nagekeo, Jumat (6/7/2018).

Pantauan Pos Kupang.Com, setiap orang yang masuk digeledah oleh polisi. Bagi peserta rapat perempuan digeledah oleh Polwan sedangkan peserta laki-laki digeledah oleh Polisi laki-laki.

Semua tas wajib diperiksa oleh anggota kepolisian.

Kabag Ops Polres Ngada, Evodius, kepada Pos Kupang.Com, mengatakan, penggeldahan bagian dari antisipasi agar tidak membawa barang tajam saat mengikuti rapat pleno. Semua anggota yang sudah bertugas wajib melaksanakan tugas.

Evodius menyebutkan, jumlah anggota kepolisian yang ikut yaitu
105 untuk Pengamanan dan 60 untuk Patroli.(*)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved