Berita Kabupaten Lembata
Gadis Cacat Digilir Tiga Pemuda di Tepi Pantai
gadis cacat disabilitas berdomisili di Rayuan, Kelurahan Lewoleba Utara, Kabupaten Lembata. Dara ayu 16 tahun igilir tiga oknum pemuda di tepi pantai
Penulis: Frans Krowin | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Frans Krowin
POS KUPANG.COM, LEWOLEBA --- Sungguh malang nasib YKL, gadis penyandang disabilitas yang berdomisili di Rayuan, Kelurahan Lewoleba Utara, Kabupaten Lembata. Dara ayu berusia 16 tahun itu digilir tiga oknum pemuda di tepi pantai tak jauh dari rumahnya.
Kasus amoral tersebut telah dilaporkan orang tua korban ke Polres Lembata. Mereka berharap agar polisi segera meringkus para pelaku dan menjatuhkan hukuman yang berat sesuaj dengan perbuatannya.
Kapolres Lembata, AKBP Janes Simamora ketika hendak dikonfirmasi terkait kasus ini, tidak berada di tempat. Kasat Reskrim Iptu Yohanis Wila Here juga tak berada di tempat tatkala hendak dikonfirmasi Pos Kupang.Com di mapolres setempat, Jumat (6/7/2018) siang.
Meski demikian, informasi yang dihimpun Pos Kupang.Com di Mapolres Lembata, menyebutkan, kasus tersebut kini sedang ditangani penyidik polres setempat. Salah seorang oknum pelaku, yakni Boleng sudah diringkus polisi dan dijebloskan ke balik jeruji besi Polres Lembata.
Saat ini polisi sedang bekerja keras meringkus dua oknum pemuda lainnya, yang diduga kuat, ikut terlibat dalam perbuatan tak senonoh tersebut. Keterlibatan beberapa oknum pemuda itu atas keterangan korban dan Boleng, oknum pemuda asal Adonata yang telah diringkus polisi. (*)