Berita Kabupaten Lembata

Gadis Cacat Digilir Tiga Pemuda di Tepi Pantai

gadis cacat disabilitas berdomisili di Rayuan, Kelurahan Lewoleba Utara, Kabupaten Lembata. Dara ayu 16 tahun igilir tiga oknum pemuda di tepi pantai

Penulis: Frans Krowin | Editor: Ferry Ndoen
net
Ilustrasi pencabulan anak 

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Frans Krowin

POS KUPANG.COM, LEWOLEBA --- Sungguh malang nasib YKL, gadis penyandang disabilitas yang berdomisili di Rayuan, Kelurahan Lewoleba Utara, Kabupaten Lembata. Dara ayu berusia 16 tahun itu digilir tiga oknum pemuda di tepi pantai tak jauh dari rumahnya.

Kasus amoral tersebut telah dilaporkan orang tua korban ke Polres Lembata. Mereka berharap agar polisi segera meringkus para pelaku dan menjatuhkan hukuman yang berat sesuaj dengan perbuatannya.

Kapolres Lembata, AKBP Janes Simamora ketika hendak dikonfirmasi terkait kasus ini, tidak berada di tempat. Kasat Reskrim Iptu Yohanis Wila Here juga tak berada di tempat tatkala hendak dikonfirmasi Pos Kupang.Com di mapolres setempat, Jumat (6/7/2018) siang.

Meski demikian, informasi yang dihimpun Pos Kupang.Com di Mapolres Lembata, menyebutkan, kasus tersebut kini sedang ditangani penyidik polres setempat. Salah seorang oknum pelaku, yakni Boleng sudah diringkus polisi dan dijebloskan ke balik jeruji besi Polres Lembata.

Saat ini polisi sedang bekerja keras meringkus dua oknum pemuda lainnya, yang diduga kuat, ikut terlibat dalam perbuatan tak senonoh tersebut. Keterlibatan beberapa oknum pemuda itu atas keterangan korban dan Boleng, oknum pemuda asal Adonata yang telah diringkus polisi. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved