Pileg 2019

Chris Rotok dan BKH Bisa Ikut Caleg

Dua mantan Cag‎ub dan Cawagub tahun 2018, boleh mengambil kesempatan untuk mengikuti pencalegan.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/YENI RAHMAWATI TOHRI
Benny K Harman 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Drs. Chris Rotok dan Dr. Benny K Harman (BKH) bisa mengikui calon legislatif (caleg). Kesempatan itu bisa diambil apabila kedua Mantan Calon Gubernur dan Cawagub NTT ini mau.

Hal ini disampaikan Ketua Divisi Teknis KPU NTT, Thomas Dohu kepada Pos Kupang, Kamis (5/7/2018).

Menurut Thomas, dua mantan Cag‎ub dan Cawagub tahun 2018, boleh mengambil kesempatan untuk mengikuti pencalegan.

"Tidak ada masalah, apabila dua figur ini mau mengikuti caleg. Keduanya bukan ASN aktif atau pejabat aktif yang harus mengundurkan diri sebelum mengikuti caleg," kata Thomas.

Ditanyai soal perkembangan pengajuan dokumen bacaleg di hari kedua ini, Thomas menjelaskan, sampai saat ini belum ada parpol yang mengajukan bacaleg.

"Mungkin saja parpol masih mengurus beberapa dokumen kelengkapan. Kita tetap menunggu sesuai batas waktu yang telah ditetapkan," katanya.(*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved