Pileg 2019
Chris Rotok dan BKH Bisa Ikut Caleg
Dua mantan Cagub dan Cawagub tahun 2018, boleh mengambil kesempatan untuk mengikuti pencalegan.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Drs. Chris Rotok dan Dr. Benny K Harman (BKH) bisa mengikui calon legislatif (caleg). Kesempatan itu bisa diambil apabila kedua Mantan Calon Gubernur dan Cawagub NTT ini mau.
Hal ini disampaikan Ketua Divisi Teknis KPU NTT, Thomas Dohu kepada Pos Kupang, Kamis (5/7/2018).
Menurut Thomas, dua mantan Cagub dan Cawagub tahun 2018, boleh mengambil kesempatan untuk mengikuti pencalegan.
"Tidak ada masalah, apabila dua figur ini mau mengikuti caleg. Keduanya bukan ASN aktif atau pejabat aktif yang harus mengundurkan diri sebelum mengikuti caleg," kata Thomas.
Ditanyai soal perkembangan pengajuan dokumen bacaleg di hari kedua ini, Thomas menjelaskan, sampai saat ini belum ada parpol yang mengajukan bacaleg.
"Mungkin saja parpol masih mengurus beberapa dokumen kelengkapan. Kita tetap menunggu sesuai batas waktu yang telah ditetapkan," katanya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/benny-k-harman_20170303_100217.jpg)