Semua Tenaga Kesehatan Harus Memiliki STR. Ini Tujuannya

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuoang diminta agar semua tenaga kesehatan di daerah tersebut telah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR).

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Semua Tenaga Kesehatan Harus Memiliki STR. Ini Tujuannya
Pos Kupang/Maksi marho
Kadis Kesehatan NTT, Drg. Domi Mere

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM | KUPANG--Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuoang diminta agar semua tenaga kesehatan di daerah tersebut telah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR).

Permintaan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT drg. Dominikus Minggu Mere, M.Kes dalam kunjungannya di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Selasa (3/7/2018) siang.

drg. Domi mengatakan, keberadaan STR bagi seorang tenaga kesehatan sangat penting karena itu menandakan tenaga kesehatan tersebut telah teregistrasi.

Selain itu, tambah drg. Domi, para petugas kesehatan yang nantinya akan memberikan imunisasi misles dan rubella tersebut disyaratkan telah mengantongi STR.

“ STR itu sim kita, yang menjadi syarat bagi kita menjadi seorang tenaga kesehatan. Jadi kita harus memiliki STR dan semua tenaga kesehatan harus memiliki STR," kata mantan Kepala Bappeda Kabupaten Ende itu.

drg. Domi meminta, agar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang harus memastikan bahwa semua tenaga kesehatan yang ada di wilayahnya telah memiliki STR.

Dengan memiliki STR, harap drg. Domi maka program pemberian faksi misles dan rubela di Kabupaten Kupang dapat memenuhi target 95 persen.

" Identifikasi baik-baik siapa yang belum memiliki STR, supaya nanti kita fasilitasi dengan mengundang orang Jakarta untuk mempercept pengurusan STR,” ungkap Mantan Kadis Kesehatan Kabupaten Ende itu. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved