Petugas Kesehatan Satgas Pos Fatubesi Beri Pertolongan Warga yang Terluka

Korban terpeleset sehingga terjatuh dan parang yang dipegangnya terlepas dari genggaman hingga menyayat keempat jari tangannya

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Petugas Kesehatan Satgas Pos Fatubesi Beri Pertolongan Warga yang Terluka
POS KUPANG/TENY JENAHAS
Petugas kesehatan Pos Fatubesi saat memberikan perawatan kepada Mikael.

Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas

POS- KUPANG.COM|ATAMBUA--Seorang petani di Dusun Fatubesi, Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Mikael (36) mendapat 11 jahitan di lukanya akibat tersayat parang.

Mikael mengalami luka robek di jari tangan akibat tersayat parang saat jatuh di kebun sawahnya. Korban mendapat pertolongan pertama dari petugas kesehatan Pos Fatubesi, Satgas Pamtas Yonif 743/PSY.

Informasi yang diperoleh Pos Kupang.Com, dari Satgas Pamtas Pos Fatubesi, Rabu (4/7/2018) menyebutkan, Mikael bersama anaknya sedang menggali saluran air menggunakan parang menuju kebun yang berdekatan dengan Pos Satgas Fatubesi.

Karena licin, korban terpeleset sehingga terjatuh dan parang yang dipegangnya terlepas dari genggaman hingga menyayat keempat jari tangannya.

Mengetahui kejadian tersebut, anak dari korban berlari menuju Pos Fatubesi untuk memberitahukan kepada anggota pos agar bisa memberikan pertolongan.

Danpos Fatubesi Sertu I Gde Picha S. Artha memerintahkan anggota kesehatan untuk menuju ke lokasi dan merawat korban. Korban sempat merasa pusing karena darah yang keluar dari lukanya sangat banyak. Petugas kesehatan Pos Fatubesi memberikan pertolongan pertama sebelum korban dibawa ke Puskesmas Wedomu.

Anggota Satgas Pos Fatubesi menghantar korban ke Puskesmas Wedomu untuk mendapat perawatan intensif. Mikel mendapat 11 jahitan di luka pada keempat jarinya.

Korban dan keluarganya mengucapkan terima kasih kepada personil TNI di Pos Fatubesi atas bantuan yang sudah diberikan mulai dari upaya pertolongan pertama di rumah sampai menghantarnya ke puskesmas. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved