Gaji ke 13 Mulai Disalurkan, Ini Besaran Gaji ke 13 Untuk ASN Hingga Pensiunan

Gaji ke-13 untuk ASN, Polri, TNI dan pensiunan sudah mulai dicairkan sejak kemarin, Senin, 2 Juli 2018

Editor: Fredrikus Royanto Bau
ISTIMEWA
ILUSTRASI 

Demikian diungkapkan Kepala Kantor Cabang Utama Makassar, Khairul Rasidi, kepada Tribun Timur, Minggu (1/7/2018).

”Ya, pembayarannya dilaksanakan awal Juli 2018. Yakni dimulai pada tanggal 2 Juli 2018," kata Khairul Rasidi melalui rilisnya.

Baca: KPU Ende Gelar Pleno Pilkada di Aula BBK

Baca: Romahurmuziy Nilai Duet JK-AHY untuk Pilpres 2019 Tak Punya Prospek

poskupangcom
instagram.com/poskupangcom

Besaran gaji ke 13

Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan, THR yang dibayarkan tahun ini tidak hanya sebesar gaji pokok saja, melainkan juga ditambah tunjangan keluarga sekaligus tunjangan kinerja.

"Dengan demikian, PNS yang akan mendapat THR nanti hampir sama seperti take home pay. Sementara, gaji ke-13 sebesar satu kali gaji pokok, tunjangan, dan lain-lain," ujar Sri Mulyani.

“THR 2018 dibayarkan pada bulan Juni 2018, sedangkan gaji ketigabelas dibayarkan pada bulan Juli 2018.” ujarnya. (banjarmasinpost)


Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul, Gaji ke 13 Mulai Disalurkan, Ini Besaran Gaji ke 13 Untuk ASN, Polri, TNI, dan Pensiunan

poskupangcom
instagram.com/poskupangcom

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved