Seminar Rancangan Akhir Perda Pembangunan Pariwisata Digelar Dispar Kota Kupang
mau bangun pariwisata yang berdaya saing dan ada banyak hal yang harus diurus termasuk di dalamnya kita harus punya legitimasi hukum
Penulis: Maria Enotoda | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM Maria A E Toda
POS-KUPANG.COM|KUPANG- Dinas Pariwisata Kota Kupang menggelar seminar akhir dokumen rancangan perda tentang rencana induk pembangunan pariwisata Kota Kupang dengan membangun pariwisata Kota Kupang yang berkomitmen di Hotel Naka Selasa (3/7/2018).
Kegiatan yang langsung dibuka oleh walikota Kupang Jefri Ruwu Kore ini bertujuan untuk membangun pariwisata Kota Kupang yang berdaya saing. Saat ditemui seusai acara pembukaan Kepala Bidang Industri pariwisata Dinas Pariwisata Kota Kupang Eustakhius Matheus mengatakan Pariwisata Kota merujuk pada visi dan misi pemerintah Kota Kupang.
" Kita mau bangun pariwisata yang berdaya saing dan ada banyak hal yang harus diurus termasuk di dalamnya kita harus punya legitimasi hukum sehingga Kota punya kekuatan politis dan juga sosiologis untuk kembangkan pariwisata. Salah satu usaha yang dibangun ya dengan cara ini. Kita usahakan tahun ini sudah punya perda," ujarnya.
Subtansi Rancangan Perda tersebut terdiri dari 4 hal lanjutnya. 4 Hal tersebut meliputi Pengaturan persoalan destinasi, kemudian mengatur tentang kelembagaan dan sumber daya manusia, Industri pariwisata yaitu aktivitas jasa pariwisata yang dikembangkan di Kota Kupang dan terkahir masalah pemasaran. " Rencana induk Ranperda inj untuk 6 tahun kedepan sesuai dengan Reparnas. Karena secara nasional sampai 2025 makanya kita juga mengikuti aturan separti itu," tuturnya.
Untuk para peserta pihal dinas pariwisata Kota Kupang melibatkan semua pihak antara lain tokoh masyarakat, akademisi, pelaku pariwisata, dan juga birokrat. (ff)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/dispar-kota_20180703_144449.jpg)